spot_img

Ciptakan Tertib Administrasi Pemerintahan, DPMPD Kaltim Terus Dorong Penetapan Batas Desa

Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi memastikan akan mempercepat proses penetapan batas desa terhadap seluruh desa yang belum melakukan pengajuan batas desa di Kalimantan Timur.

Ia menjamin, DPMPD Kaltim akan siap membantu proses pengajuan serta kelengkapan berkas ke pemerintah pusat. Saat ini pihaknya memastikan proses tersebut terus berjalan di tiap-tiap desa bahkan berlanjut hingga tahun 2024.

“Sudah berjalan dan kita akan bantu, sesuai dengan kemampuan masing-masing desa, InsyaAllah kita percepat dan kita dorong terus untuk pengajuannya,” tutur Anwar di Samarinda.

Anwar menuturkan, dari 841 desa di Kaltim pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah desa yang sudah selesai melakukan pengajuan. Namun, ia terus berupaya mendorong setiap pemerintah desa melakukan percepatan proses pengajuan.

Penetapan batas desa ini begitu penting, guna menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Karena jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa, berpotensi juga terjadinya konflik antar warga desa terkait perselisihan batas wilayah. (Aud/ Adv DPMPD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer