spot_img

Darlis Pattalongi: Pentingnya Pemisahan Aset Antara Pemprov dan Yayasan Melati untuk Masa Depan SMA 10 Kaltim

Persepsinews.com, Sangatta – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya pemisahan yang jelas antara aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Yayasan Melati dalam konteks antara SMA Negeri 10 Samarinda dan yayasan tersebut.

Hal ini disampaikan saat Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat yang membahas status aset dan keberlanjutan operasional SMA 10, beberapa waktu lalu.

Dalam keterangannya, Darlis Pattalongi menjelaskan bahwa terdapat berbagai versi mengenai sejarah pembagian lahan dan gedung antara SMA 10 dan Yayasan Melati.

Namun, semua bukti yang ada menunjukkan bahwa lahan tersebut adalah milik Pemprov yang telah diterima oleh Yayasan Melati.

“Sudah jelas semuanya bahwa anggarannya bersumber dari mana. Dalam keputusan Mahkamah Agung, tidak ada keraguan bahwa tanah itu memang milik Pemprov,” ujarnya.

Darlis menambahkan bahwa mengenai gedung-gedung sekolah, ada beberapa sumbangan yang berasal dari luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digalang oleh Yayasan Melati, baik dari sumbangan perorangan maupun perusahaan.

“Ini perlu dipisahkan. Gedung yang dibangun melalui APBD Provinsi otomatis menjadi aset Pemprov dan harus dicatat dengan jelas,” tuturnya.

Dia menekankan pesan penting kepada Pemprov agar ke depan, proses pemisahan aset ini dilakukan dengan baik sejak awal.

“Harus ada ketegasan, tidak boleh ada lagi campur baur antara aset Yayasan Melati dan aset Pemprov. Ini agar SMA 10 dapat kembali aktif dan berfungsi tanpa ada masalah berkaitan aset di kemudian hari,” ungkapnya.

Darlis Pattalongi berharap bahwa langkah-langkah ini membawa dampak positif bagi semuanya, terutama bagi siswa dan lingkungan pendidikan di Kaltim, agar tidak terjadi kebingungan atau carut marut seperti saat ini.

Dengan pemisahan yang jelas dan terencana, SMA 10 diharapkan bisa memberikan kontribusi yang lebih baik dalam dunia pendidikan di daerah ini. (Cn/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer