spot_img

Diduga Picu Kerusakan Jalan Provinsi, Tonase Kendaraan Pengangkut CPO Harus Dibatasi

Persepsinews.com, Samarinda – Penegasan terkait pembatasan maksimum tonase bagi kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) di Kalimantan Timur (Kaltim) perlu dilakukan.

Sebab, menurut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Udin, hal ini diduga dapat memicu kerusakan pada jalan provinsi.

Pasalnya, Udin sapaan akrabnya, tidak ingin kembali terjadinya kerusakan pada jalan provinsi yang saat ini masih dalam proses perbaikan. Maka itu, dirinya meminta perlu adanya penegasan pembatasan maksimum tonase kendaraan pengangkut CPO.

“Pemprov Kaltim memang tengah melakukan pemantapan jalan provinsi, salah satunya di jalan poros Kelay, Kabupaten Berau, namun kita mesti menjaga untuk mulus lebih lama,” katanya.

Menurut Udin, jalan dari Kutai Timur (Kutim) menuju Berau beberapa kali mengalami kerusakan akibat lalu lintas truk pengangkut CPO yang melebihi kapasitas tonase jalan.

“Berapa kali anggaran provinsi masuk untuk memperbaiki jalan tetapi tidak sampai setahun rusak lagi, karena banyaknya jumlah truk bermuatan CPO setiap hari melintas di jalan tersebut,” ungkapnya.

Maka itu, dirinya menegaskan perlu ada komitmen mengenai kontribusi bagi pengusaha CPO untuk mencegah kerusakan jalan tersebut.

“Jalan yang paling banyak rusak adalah berada di turunan dan tanjakan, apalagi tumpahan minyak CPO di aspal dapat membayakan pengedara yang lain,” sebut Udin. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer