
Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Marthinus, mempertanyakan perihal penggunaan anggaran yang dikelola oleh Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.
Pasalnya, menurut Marthinus, alokasi dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mencapai 20 persen atau Rp 31 miliar itu belum ada kejelasan digunakan untuk apa.
Dirinya menyampaikan, DBON yang merupakan proyek olahraga besar yang bertujuan untuk mengembangkan fasilitas dan program olahraga nasional, telah menjadi fokus perhatian DPRD Kaltim.
Sebab, pihaknya merasa bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah sangat penting untuk memastikan bahwa tujuan DBON tercapai dengan efisien.
“Karena kurangnya informasi mengenai alokasi dana hibah dapat menyebabkan ketidakjelasan mengenai bagaimana dana tersebut digunakan dan apakah program-program olahraga yang direncanakan dapat terealisasi. Kita tidak mau itukan,” jelas Marthinus.
Dirinya mengaku, pertanyaan seputar penggunaan dana hibah ini mencuat, dengan beberapa anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim meminta agar anggaran tersebut dikaji ulang.
“Karena informasi yang mencuat dari media sosial bahwa anggaran operasionalnya ini terlalu besar apakah nanti tidak menjadi polemik ke depan kita menghindari itu,” kata Marthinus.
Untuk itu, dia mendesak Inspektorat Wilayah (Itwil) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah oleh DBON tersebut.
“Dalam hal ini Komisi IV untuk segera memanggil pengurus DBON untuk memberikan keterangan detail tentang alur penggunaan dana hibah tersebut,” tutur Marthinus.
Selain itu juga, menurut Marthinus, tujuan dari langkah ini adalah memastikan bahwa anggaran operasional yang diberikan oleh KONI pada DBON itu apakah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Pertimbangan untuk mengaudit dan memanggil pengurus DBON ini bertujuan untuk menghindari polemik di masa depan,” pungkasnya. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)