Persepsinews, Samarinda – Sejalan dengan Undang Undang Nomor. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan jamaah haji bersama-sama dilaksanakan oleh semua pihak yang langsung terkait dalam pelayanan, baik pelayanan umum maupun pelayanan kesehatan.
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam bagi umat muslim, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia dikoordinir oleh pemerintah setiap tahunnya. Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam menunjang pelaksanaan ibadah haji merupakan kondisi kesehatan para jemaah.
Upaya pemeliharaan kondisi kesehatan jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat Islam, perlu dilakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan melalui manasik kesehatan haji sejak dini, guna mewujudkan isthita’ah kesehatan jemaah haji.
Sesuai Permenkes No. 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji, pembinaan isthithaah kesehatan haji merupakan serangkaian kegiatan terpadu pemeriksaan kesehatan jemaah sejak awal mendaftar hingga masa pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi, yang dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara Kesehatan Haji Provinsi serta Kabupaten/Kota.
“Dukungan manajemen berupa sumber daya, baik manusia maupun sumberdaya fisik lainnya serta kebijakan akan sangat menentukan keberhasilan kesehatan jemaah haji,” kata Kadinkes Kaltim dr. Jaya Mualimin.
Dinas Kesehatan Provinsi dalam hal ini akan membantu menyiapkan sarana dan prasarana bagi wilayah dalam menyelenggarakan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan sampai persiapan penyediaan tenaga kesehatan bagi jemaah dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan sikap dari petugas pendamping dan kesehatan haji wilayah embarkasi Haji Balikpapan.
“Mereka terdiri dari 10 Kabupaten Kota di provinsi yaitu provinsi Kalimantan Timur yang nantinya terpilih melalui tes seleksi dalam program seleksi tenaga pendamping dan tenaga kesehatan haji, dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan kompetensi yang diharapkan untuk membantu proses pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 M / 1445 H,” tutupnya. (Ozn/ Adv Dinkes Kaltim)