Persepsinews, Samarinda – Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim menggelar rapat LP/LS Monitoring Evaluasi Posbindu OPD di lingkungan pemerintah provinsi Kaltim.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr. Jaya Mualimin memgatakan, Posbindu PTM memiliki peran penting dalam mendeteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular khususnya pada 9 PTM prioritas yaitu hipertensi, DM, obesitas, stroke, jantung, PPOK, kanker payudara, kanker leher rahim dan gangguan indera serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk pentingnya pola hidup sehat.
Setelah kegiatan pembentukan kader posbindu PTM di OPD yang sudah dilaksanakan semenjak bulan Juni dan launching bulan agustus di setiap OPD sampai dengan bulan September lalu, maka pertemuan ini dianggap penting dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksananaan program ini.
“Saya berharap melalui rapat koordinasi ini, dapat diperkuat sinergi dan kolaborasi antara perangkat daerah, tenaga kader OPD dalam melaksanakan program posbindu PTM, serta mampu bersama menggerakan masyarakat di tempatkerjanya masing-masing untuk bisa secara mandiri rutin melakukan pemeriksaan kesehatan,” kata Jaya.
Pada kesempatan ini, melalui rapat lintas sektor untuk kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi pelaksanaan posbindu yang sudah terbentuk di setiap OPD, ditujukan untuk memastikan keberhasilan dari program ini dan mampu mengukur kinerja sejauh mana posbindu PTM telah mencapai sasaran ASN dan non ASN yang telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, Berikut juga untuk mengidentifikasi ketidakmaksimalan pelaksanaan program yang memerlukan perbaikan atau perubahan.
“Dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara terus menerus, diharapkan implementasi posbindu PTM OPD di lingkungn pemerintah provinsi Kaltim, dapat semakin efektif dan efisien,” ucapnya.
Langkah-langkah perbaikan seperti pemenuhan bahan habis pakai, kalibrasi alat pemeriksaan dan pelaporan kedalam aplikasi ASIK (Aplikasi Sehat IndonesiaKu) diharapkan dapat dibantu pemenuhannya dan mendorong untuk setiap ASN dan nonASN sadar secara mandiri melakukan CERDIK untuk mencegah dan mengendalikan penyakit tidak menular, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara umum dan mengurangi beban penyakit tidak menular di wilayah provinsi Kalimantan Timur. (Ozn/ Adv Dinkes Kaltim)