Persepsinews, Samarinda – Buang air besar sembarangan merupakan perilaku buang air besar di luar jamban layak dan sehat. Perilaku ini harus dihentikan, karena dapat menurunkan derajat kesehatan manusia dan lingkungan. Pemerintah Republik Indonesia menargetkan angka 0% BABS atau STOP Buang Air Besar Sembarangan (SBS) ditahun 2024.
Pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota terus berupaya melakukan percepatan SBS. Kolaborasi dan inovasi dilakukan, termasuk integrasi program. SBS sejatinya salah satu pilar pembangunan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Pencapaian SBS merupakan bagian dari tujuan pelaksanaan program STBM.
PILAR 1 STBM menyatakan, stop buang air besar sembarangan terpenuhi jika kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas menghentikan praktik buang air besar sembarangan ditempatterbuka.
Dinkes Kaltim mencatat dari 10 Kabupaten dan Kota di Kaltim baru 4 wilayah yang telah berhasil mencapai target SBS 100 persen dan masih ada 6 kabupaten lagi yang perlu didorong untuk mencapai target.
“Sebenarnya di Kaltim dari sepuluh sudah empat yang dinyatakan bebas, ke enamnya belum, maka melalui ini kita ingin kabupaten dan kota melakukan intervensi agar semuanya bisa bebas SBS,” kata Sri Wahyuni Sekda Kaltim.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim mengapresiasi Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Berau yang telah mencapai target. Pihaknya mentargetkan seluruh kabupaten dan kota bisa 100 persen di 2030 mendatang.
“Kalau kita lihatkan masih ada enam yang belum seratus persen, kita sebenarnya targetnya 2025 tapi ini kan ada sejumlah kabupaten dan kota yang mulai naik kayak paser sudah delapan puluan persen, kita target 2030 bisa bebas SBS,” ucap Jaya.
Selain integrasi program, dukungan regulasi juga dikuatkan Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah tahun 2022-2024.
Untuk mempercepat upaya pengentasan buang air besar sembarangan di seluruh wilayah Kaltim, dengan target tercapainya 100 persen akses sanitasi aman pada tahun 2030. Pemerintah Provinsi Kaltim berharap inisiatif ini dapat mendorong perubahan signifikan dalam kondisi sanitasi dan kesehatan masyarakat, serta mendukung Kaltim sebagai provinsi yang lebih bersih dan sehat. (Ozn/ Adv Dinkes Kaltim)