
Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali mengingatkan masyarakat luas mengenai kemudahan akses layanan kesehatan gratis yang revolusioner.
Kini, warga Kaltim dapat memanfaatkan layanan tersebut hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas kependudukan utama. Kemudahan ini disalurkan melalui program unggulan daerah, Gratispol.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa sosialisasi program ini terus diperluas. Namun, ia menyadari masih ada kesenjangan informasi, terutama di wilayah pelosok.
“Kami menyadari masih banyak masyarakat, terutama di daerah pelosok, yang belum mengetahui bahwa kini cukup menggunakan KTP untuk mendapatkan layanan gratis melalui program Gratispol,” ujar Jaya Mualimin.
Dia menilai bahwa gap informasi menjadi salah satu tantangan utama dalam memperluas jangkauan layanan tersebut.
Jaya Mualimin menegaskan bahwa layanan kesehatan gratis melalui program Gratispol dapat langsung dimanfaatkan masyarakat di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama, tanpa memerlukan syarat administrasi tambahan selain menunjukkan KTP.
Kebijakan ini diharapkan mampu secara signifikan meringankan beban biaya kesehatan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan yang seringkali menunda pengobatan karena kendala biaya.
Untuk mengatasi tantangan informasi ini, Dinkes Kaltim mengimbau masyarakat agar aktif memanfaatkan program ini, sekaligus ikut membantu menyebarkan informasi penting ini ke lingkungan terdekat, baik melalui media sosial maupun komunikasi tatap muka.
“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program ini, serta terus menyebarkan informasi agar semakin banyak warga yang mengetahui dan bisa menerima manfaatnya,” tambah Jaya.
Partisipasi aktif masyarakat dalam penyebaran informasi ini sangat vital untuk memastikan program ini mencapai target penerima manfaat di seluruh Kaltim.
Dinas Kesehatan Kaltim juga memastikan bahwa fasilitas layanan terus disiapkan untuk mengakomodasi peningkatan jumlah peserta yang akan datang.
“Upaya ini mencakup penyediaan tenaga kesehatan yang memadai, penambahan layanan penunjang di berbagai puskesmas dan rumah sakit, serta integrasi yang mulus dengan program jaminan kesehatan nasional lainnya,” jelas Jaya.
Dengan perluasan informasi dan partisipasi aktif dari masyarakat, Pemprov Kaltim memiliki harapan besar bahwa akses terhadap layanan kesehatan dasar semakin merata.
Tujuan utamanya adalah memastikan tidak ada lagi warga Kaltim yang menunda pengobatan atau diagnosis penyakit karena kendala biaya.
“Sehingga derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan dapat meningkat,” pungkas Dr. Jaya. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)













