spot_img

Dinsos Kaltim Tegaskan Tak Pernah Instruksikan Penempelan Stiker Penerima Bansos

Persepsinews.com, Samarinda – Isu penempelan stiker bagi penerima bantuan sosial (bansos) kembali mendapat sorotan publik di Kalimantan Timur. Namun Dinas Sosial Provinsi Kaltim memastikan bahwa kebijakan tersebut bukan berasal dari pemerintah provinsi. Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menegaskan bahwa hingga kini tidak ada instruksi, program, maupun agenda penempelan stiker dari Dinsos Kaltim.

“Secara nasional dan provinsi tidak ada agenda penempelan stiker. Kalau pun ada di lapangan, itu kebijakan kabupaten atau kota,” tegas Andi.

Ia menyebut Dinsos Provinsi tidak memiliki otoritas langsung untuk menerapkan kebijakan itu, karena ranah pelaksanaan program bansos berada di pemerintah kabupaten/kota.

Isu ini mencuat setelah DPRD Kaltim meminta klarifikasi terkait rencana pemasangan stiker untuk menandai rumah penerima bansos. Menanggapi itu, Andi menyatakan pihaknya tidak pernah menerima instruksi dari Kementerian Sosial mengenai program tersebut.

“Instruksi dari pusat belum pernah ada. Kalau diterapkan, itu sepenuhnya inisiatif daerah kabupaten/kota,” ujarnya.

Saat ditanya soal efektivitas kebijakan penandaan rumah miskin melalui stiker, Andi menyampaikan bahwa kebijakan semacam itu tidak sederhana dan perlu mempertimbangkan berbagai dampak.

“Ada dampak psikologis bagi warga, dampak politik, dan potensi masalah sosial lain. Semua harus dipertimbangkan dengan hati-hati,” paparnya.

Andi menjelaskan bahwa penggunaan stiker tidak otomatis menyelesaikan persoalan kemiskinan, apalagi jika data penerima bantuan tidak akurat.

Andi mengakui salah satu tantangan paling besar adalah pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masih lamban.

“Verifikasi terus berjalan. Kalau dalam pengecekan di lapangan penerima sudah tidak layak, mereka akan dikeluarkan dari desil 1–5,” jelasnya.

Perubahan status penerima ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pengukuran tingkat pengeluaran rumah tangga.

Ia menjelaskan bahwa desil penduduk dibagi ke dalam 10 kelompok ekonomi secara proporsional, dan kuota penerima bantuan ditentukan langsung pemerintah pusat. Karena itu jumlahnya cenderung tetap.

Sepanjang 2025, Dinsos Kaltim tetap menjalankan berbagai program penurunan kemiskinan yang berasal dari pemerintah pusat, di antaranya:

– Program Keluarga Harapan (PKH).

– Bantuan Langsung Tunai (BLT).

– Bantuan Sembako/BPNT.

– Bantuan bagi warga desil 1–5.

“Kuncinya ketepatan sasaran. Intervensi harus mengenai keluarga yang benar-benar layak agar mampu mempercepat mereka keluar dari garis kemiskinan,” pungkas Andi Muhammad Ishak. (Han911/adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer