spot_img

Disdikbud Terapkan Kurikulum Nasional Plus, Dorong Daya Saing Siswa Kaltim

Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah progresif dengan mempercepat penerapan Kurikulum Nasional Plus. Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap kebutuhan kompetisi modern yang menuntut kualitas pendidikan melampaui batas standar nasional.

​Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menegaskan bahwa kurikulum nasional saja tidak lagi memadai untuk mempersiapkan generasi muda Kaltim menghadapi persaingan global.

​“Sekolah tidak lagi boleh hanya mengikuti standar nasional. Kita harus melampauinya. Minimal semua sekolah memenuhi standar pusat. Tapi sekolah-sekolah unggulan harus berada di atasnya,” tegas Armin.

​Kurikulum Nasional Plus yang diusung oleh Disdikbud Kaltim ini bukan sekadar penambahan jam pelajaran, melainkan sebuah perubahan desain pembelajaran secara menyeluruh.

Menurut Armin, Model baru ini berfokus pada pengembangan nalar berpikir, kemampuan komunikasi, dan literasi ilmiah siswa sejak dini.

​Dalam praktiknya, sekolah akan didorong untuk menerapkan beberapa elemen kunci, seperti Pembelajaran Bilingual ini untuk meningkatkan daya saing komunikasi global. Selain itu Riset Project yang mana siswa diwajibkan menghasilkan tugas berbasis riset untuk melatih pemecahan masalah.

Kemudian yang terakhir ialah Budaya Menulis Sejak Dini dimana siswa diwajibkan menghasilkan karya ilmiah dan esai mingguan.

​“Di Jepang dan Australia, anak SD sudah dibiasakan menulis. Itu membentuk nalar berpikirnya. Kita ingin budaya itu tumbuh di Kaltim,” ujar Armin.

Penerapan budaya menulis dan riset ini telah terbukti berhasil di beberapa sekolah seperti SMA Suruh dan KPEC, di mana prestasi riset mereka berhasil mencapai tingkat nasional.

“Keberhasilan Kaltim yang menyumbang lima finalis dalam ajang FIKSI (Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa) membuktikan bahwa budaya akademik di Kaltim mulai terbentuk,” tuturnya.

​Penerapan Kurikulum Nasional Plus ini juga akan menjadi dasar penilaian kelayakan dan kategorisasi sekolah. Disdikbud Kaltim akan mengkategorikan sekolah ke dalam tiga grade: A, B, dan C.
* ​Grade A: Sekolah yang sudah sering mengirim juara ke tingkat nasional hingga internasional.
* ​Grade B: Sekolah yang berada dalam fase berkembang.
* ​Grade C: Sekolah yang masih belum memenuhi standar minimal.

​Armin menjelaskan bahwa kategori ini bertujuan untuk memastikan intervensi kebijakan yang tepat sasaran.

“Untuk sekolah grade C, kami fokus perbaikan sarana dan prasarana (sapras), peningkatan kompetensi guru, dan pendampingan intensif. Karena ekosistem pendidikan harus tumbuh dari bawah,” tambah Armin.

​Disdikbud Kaltim menargetkan bahwa seluruh sekolah di Kaltim sudah harus mengadopsi Kurikulum Nasional Plus secara bertahap mulai tahun 2026.

Armin optimis, meskipun ini merupakan lompatan besar, target tersebut realistis sejalan dengan visi Gubernur untuk percepatan daya saing daerah.

​”Kurikulum Nasional Plus bukan hanya sekadar program pendidikan, melainkan sebuah transformasi menyeluruh yang bertujuan mencetak lulusan Kaltim yang unggul, adaptif, dan siap berkompetisi di tingkat global, menjadikan Kaltim sebagai pusat SDM berkualitas di Nusantara,” tutupnya. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer