Persepsinews.com, Kukar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah antisipatif menuju sistem administrasi yang lebih modern dan efisien. Namun, kesiapan infrastruktur menjadi pertimbangan utama dalam implementasinya.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan bahwa IKD merupakan transformasi dari dokumen identitas fisik, seperti KTP, menjadi bentuk digital. Identitas ini nantinya dapat diakses melalui perangkat elektronik dengan menggunakan kode QR.
“IKD merupakan langkah yang sangat penting untuk mempermudah berbagai urusan administrasi. Dengan IKD, KTP yang sebelumnya berbentuk fisik, kini dapat diakses dalam format digital melalui kode QR,” ujar Iryanto saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
Menurutnya, meski KTP fisik masih digunakan secara umum, ke depan IKD diharapkan dapat menggantikan fungsi dokumen tersebut. Namun, Iryanto mengakui bahwa tantangan terbesar dalam penerapan sistem digital ini adalah ketersediaan jaringan internet yang belum merata di seluruh wilayah Kukar.
“Di kantor saja, kadang sinyalnya naik turun, apalagi di daerah kecamatan yang jauh berada di pelosok daerah,” ujarnya.
Karena itu, Iryanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksakan penggunaan IKD secara serentak di seluruh wilayah, khususnya di daerah yang belum memiliki akses internet memadai. Menurutnya, hal itu justru akan menyulitkan masyarakat.
“Bayangkan jika seseorang di daerah tanpa sinyal harus menggunakan IKD, tentu akan sangat menyulitkan,” ungkapnya.
Meski begitu, Iryanto optimistis bahwa IKD akan membawa banyak kemudahan bagi masyarakat. Ia mencontohkan penggunaan IKD saat check-in di bandara, yang menurutnya jauh lebih praktis tanpa perlu menunjukkan KTP fisik.
“Saya sendiri sudah sering menggunakannya. Dengan tiket pesawat yang sudah digital, prosesnya menjadi lebih praktis dan efisien,” tambahnya.
Disdukcapil Kukar berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan IKD secara bertahap, seiring dengan peningkatan infrastruktur digital di seluruh wilayah kabupaten.
“Kami tetap memperhatikan infrastruktur sebagai faktor penting sebelum IKD diterapkan secara menyeluruh,” kata Iryanto.
Terakhir, Ia berharap, dengan penguatan jaringan internet dan pengembangan sistem yang terus dilakukan, IKD dapat segera diterapkan secara luas, sehingga masyarakat Kukar dapat menikmati kemudahan layanan administrasi kependudukan tanpa hambatan. (Rob/Adv Diskominfo Kukar)