Persepsinews.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) terus mendorong terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia untuk memperkuat perekonomian rakyat melalui koperasi berbasis desa.
Plt Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang bertujuan menghadirkan koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagai wadah ekonomi gotong royong.
“Di Kukar sendiri terdapat 237 desa dan kelurahan. Dari jumlah itu, 52 di antaranya masih belum memiliki koperasi. Inilah yang menjadi target awal untuk pembentukan Koperasi Merah Putih,” ungkap Thaufiq saat di hadapan awak media.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa meski desa-desa lainnya sudah memiliki koperasi, keberadaannya tetap akan dievaluasi melalui musyawarah desa.
“Nantinya akan ditentukan apakah perlu pembentukan koperasi baru, revitalisasi koperasi yang ada, atau pengembangan koperasi yang sudah berjalan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, pembentukan Koperasi Merah Putih berbeda dengan koperasi pada umumnya. Dalam model ini, pengawas koperasi berasal dari desa itu sendiri, sementara pengurusnya bisa berasal dari luar desa. Sedangkan pada koperasi konvensional, baik pengawas maupun pengurus dipilih langsung oleh anggota koperasi.
“Ini merupakan arahan Presiden, yang menginginkan koperasi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi rakyat, sesuai amanat Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” pungkasnya. (Rob/Adv Diskominfo Kukar)