spot_img

Disnaker Samarinda Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Persepsinews.com, Samarinda – Nur Lahamudin, Kepala Sub Koordinator Penyelesaian Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen melindungi pekerja nonformal atau pekerja rentan.

Hal ini dilakukan Disnaker Samarinda melalui berbagai program kerjasama dengan pihak-pihak terkait, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi ini telah mencakup lebih dari ribuan tenaga kerja rentan dengan jaminan perlindungan terhadap kematian dan kecelakaan kerja dan berperan penting bagi para pekerja di sektor informal.

“Mereka seringkali beroperasi di lingkungan kerja yang jauh dari standar keamanan dan kesehatan, memiliki risiko yang tinggi, dan menghadapi tantangan pendapatan yang minim,” bebernya, belum lama ini.

Selain itu, mereka rentan terhadap fluktuasi ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang berada di bawah rata-rata.

Dengan melanjutkan upaya ini, Disnaker Samarinda bertekad untuk mencapai target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi, di mana diharapkan sebanyak 100.000 tenaga kerja rentan dapat mendapatkan jaminan perlindungan seperti JKK dan JKM.

“Ini sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan pekerja nonformal di Kota Tepian,” tutupnya. (Lis/ Adv Disnakertrans Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer