spot_img

Disnaker Wajibkan Pemberian Jaminan Tenaga Kerja dan Akomidir Pekerja Rentan

Persepsinews.com, Samarinda – Pemberian Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja dalam hubungan industrial diwajibkan membayarkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaa. Pihaknya memastikan perusahaan memberikan jaminan tersebut. Nantinya akan diperiksa berkala dan perusahaan wajib melaporkan data pembayaran iurannya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Aris Munandar mengatakan bahwa pemberian BPJS ketenagakerjaan merupakan pemenuhan hak dasar yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Termasuk membayarkan juga BPJS Kesehatan yang juga masuk dalam kebutuhan dasar.

Selain itu, pihaknya juga membantu merekomendasikan pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja rentan. Ia jelaskan bahwa istrilah tersebut sebenarnya tidak ada dalam perundang-undangan ketenagakerjaan, namun dalam menghadapi pandemi covid 19 ditemukan beberapa kriteria jenis pekerja. Pekerja rentan merupakan pekerja yang bukan penerima upah dan pekerja yang memiliki risiko tinggi yang berada di sektor informal.

“Sehingga akan mudah terguncang secara ekonomi, karena bukan merupakan penerima upah,” ungkapnya.

Aris jelaskan pekerja rentan kerap kali ditemui di lingkungan sosial. Seperti pengurus masjid, kuli panggul yang berada di pasar, dan pemuka agama. Pemerintah daerah mendorong untuk menjamin membayarkan BPJS Ketenagakerjaannya dari APBD Kota dan kabupaten. Minimal memberikan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Pemerintah Provinsi akan mendukung pembayaran iuran para pekerja rentan dari APBD Provinsi Kalimantan Timur. Datanya dapat dieproleh dari data penanggulangann kemiskinan ekstrem dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kabupaten dan kota. Nantinya pihaknya akan melakukan validasi data terlebih dahulu.

“Jadi disitulah pemerintah hadir untuk memberikan bantuan bagi para pekerja rentan,” pungkasnya. (Nel/Adv/Disnakerkaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer