
Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah progresif dalam pengawasan dan perbaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor industri.
Disnakertrans kini memperkuat pendekatan ‘Human Factors’ sebagai inti strategi K3, menekankan bahwa kunci keberhasilan terletak pada aspek manusia dan kolaborasi total di lingkungan kerja.
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, menjelaskan bahwa fokus pada faktor manusia adalah upaya untuk memastikan bahwa sistem K3 tidak hanya berjalan di atas kertas, melainkan mendarah daging dalam budaya perusahaan.
“Aspek manusia, termasuk perilaku, komunikasi, dan lingkungan kerja kognitif, menjadi bagian utama yang perlu diperhatikan agar seluruh sistem K3 dapat berjalan secara maksimal dan berkelanjutan,” kata Rozani.
Penekanan pada faktor ini bertujuan untuk mengatasi akar masalah kecelakaan yang seringkali bersumber dari kegagalan interaksi antara manusia dan sistem kerja.
Rozani menegaskan bahwa tanggung jawab keselamatan bukan hanya milik satu divisi saja.
“Human factors itu bukan hanya urusan panitia K3 atau manajer HSE. Pekerja, manajemen, semua harus berkolaborasi,” ujarnya.
Dirinya juga menyerukan agar seluruh tingkatan di perusahaan terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pesan kuat Menteri Ketenagakerjaan yang sebelumnya telah mengumpulkan pimpinan perusahaan secara nasional untuk memberikan penguatan terkait budaya keselamatan.
Pesan tersebut dinilai sangat krusial untuk segera diimplementasikan di seluruh sektor industri, khususnya di Kaltim yang memiliki tantangan besar mengingat dominasi sektor pertambangan dan industri pengolahan yang berisiko tinggi.
Meskipun fungsi pembinaan tetap menjadi prioritas utama pemerintah untuk memfasilitasi perbaikan sistem K3 perusahaan, Rozani Erawadi tidak menoleransi pelanggaran serius.
Dengan itu, dirinya menegaskan bahwa sanksi dapat diberikan sesuai dengan hasil investigasi yang mendalam dan komprehensif.
“Sanksi itu tergantung hasil pemeriksaan. Tapi pembinaan pun sebetulnya sudah menjadi pukulan bagi perusahaan,” jelasnya.
Maka, Rozani menggarisbawahi bahwa intervensi pembinaan oleh pemerintah sudah cukup memberikan tekanan signifikan kepada manajemen untuk segera bertindak.
Untuk mengimplementasikan pendekatan human factors ini, perusahaan diminta untuk secara kritis meninjau ulang seluruh SOP mereka, memastikan prosedur kerja tidak hanya aman tetapi juga mudah dipahami dan realistis untuk diterapkan oleh pekerja di lapangan.
Selain itu, manajemen wajib melakukan pendampingan rutin kepada pekerja, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas pelatihan keselamatan yang berfokus pada peningkatan kompetensi dan awareness.
Sebagai bentuk dukungan, Disnakertrans Kaltim juga tengah menyusun catatan perbaikan yang akan diakses melalui aplikasi pengawasan yang dikembangkan dinas, memastikan transparansi dan pemantauan progres perbaikan K3 secara digital.
Rozani berharap penuh bahwa implementasi pendekatan human factors ini akan mampu memperkuat budaya keselamatan kerja di Kaltim secara menyeluruh.
“Tujuan akhirnya jelas, ini untuk menekan angka kecelakaan kerja secara signifikan dan, pada saat yang sama, meningkatkan produktivitas perusahaan secara berkelanjutan, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan menghargai peran setiap individu,” pungkas Rozani. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)













