Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Paser meraih keberhasilan dalam menerapkan program Jaminan Kesehatan bagi Tenaga Kerja Rentan, yang mencakup sejumlah profesi seperti Marbot, Guru Ngaji, Nelayan, Pelaku UMKM, Petani, dan Tenaga Kesehatan di Desa.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Madju Simangunsong, mengungkapkan komitmen pihaknya dalam mendukung pencapaian pelayanan jaminan kesehatan.
Sosialisasi aktif telah dilaksanakan di berbagai desa, meskipun baru mencapai 60 persen cakupan jaminan kesehatan bagi tenaga kerja di Kabupaten Paser.
“Kami berfokus pada pencapaian 100 persen implementasi pada tahun ini,” ujarnya.
Madju Simangunsong menegaskan bahwa berdasarkan arahan Bupati Paser, sosialisasi terus berlangsung dan fokus pada desa-desa yang belum sepenuhnya menerapkan pelayanan Jaminan Kesehatan bagi pekerja rentan.
Dengan target ini, pihaknya berkomitmen meningkatkan prestasi dalam penyelenggaraan program, sembari memastikan bahwa seluruh tenaga kerja rentan di Kabupaten Paser mendapatkan akses.
“Kami komitmen berikan akses sepenuhnya pada tenaga kerja rentan terhadap Jaminan Kesehatan,” tandasnya. (Lis/ Adv Disnakertrans Kaltim)