spot_img

DPK Kaltim Kuatkan Arsiparis PD/BUMD, Target Nilai Pengawasan Optimal

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui sektor kearsipan.

Dalam salah satu upaya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan bagi Perangkat Daerah (PD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud – Seno Aji, untuk mewujudkan SDM yang unggul dan profesional di lingkungan Pemprov, khususnya dalam mengawal tertib arsip.

​Plt. Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, dalam sambutannya menegaskan bahwa arsiparis memegang peran krusial sebagai penjaga kontinuitas informasi dan bukti sah dalam setiap proses bisnis organisasi.

Dirinya menjelaskan bahwa tujuan hakiki dari pengembangan SDM kearsipan adalah untuk meningkatkan skill dan kinerja pegawai sehingga target kerja dapat dicapai secara optimal dan legal.

“Dalam proses bisnis organisasi modern, arsip adalah bukti sah atas setiap aktivitas, mulai dari perencanaan, pengambilan keputusan, hingga pertanggungjawaban. Oleh karena itu, pembinaan SDM kearsipan sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif dan optimal,” ujar Anita.

​Anita menyoroti bahwa kepatuhan terhadap regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, merupakan tuntutan mutlak. Instansi pemerintah wajib mengelola arsip sesuai standar yang telah ditetapkan.

Maka itu, dirinya menekankan bahwa pemahaman mendalam dan penerapan regulasi oleh Arsiparis dapat menghindarkan organisasi dari potensi sanksi hukum.

“Jika Arsiparis memahami dan menerapkan regulasi ini, organisasi dapat menghindari potensi sanksi hukum dan mampu membuktikan akuntabilitasnya kepada publik melalui arsip yang autentik dan terpercaya,” tuturnya.

​Lebih dari sekadar kearsipan konvensional, Bimtek ini mempersiapkan arsiparis menghadapi era transformasi digital.

Anita menambahkan bahwa arsiparis masa kini dituntut menguasai teknologi informasi, mampu mengelola arsip elektronik, menjamin keamanan data siber, dan mengembangkan kebijakan sistem informasi kearsipan yang berkelanjutan. Kompetensi ganda ini krusial.

“Penguatan SDM kearsipan adalah faktor kunci. SDM yang kompeten akan mampu mengelola arsip secara efektif dan efisien, sehingga mendukung terciptanya tertib arsip dan tercapainya tujuan organisasi,” tegasnya.

​Bimtek ini secara spesifik diarahkan untuk peningkatan Nilai Pengawasan Kearsipan (NPK) Pemprov Kaltim. Ditekankan bahwa NPK sangat bergantung pada evidence atau bukti kearsipan yang valid (seperti kebijakan, SOP, jadwal retensi, dan laporan pemusnahan).

SDM yang kompeten akan mampu menjalankan fungsi teknis dan manajerial meliputi Perencanaan Program Kearsipan, Audit Internal, dan Evaluasi yang pada akhirnya menghasilkan bukti yang lengkap.

“Semakin baik tata kelola yang dijalankan, semakin tinggi pula nilai pengawasan yang menilai aspek Perencanaan, Pengorganisasian, hingga Pembinaan,” imbuh Anita.

​Penguatan SDM kearsipan ini merupakan fondasi utama untuk mencapai profesionalisme dan adaptabilitas yang diperlukan organisasi dalam memenuhi standar lembaga pengawas, sejalan dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 dan regulasi daerah seperti Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 48 Tahun 2018 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.

DPK Kaltim berharap Bimtek yang diselenggarakan tersebut akan memperkuat Kapasitas, Kompetensi, dan Profesionalisme SDM kearsipan.

“Dampaknya, akan semakin tinggi pula tingkat kepatuhan terhadap standar dan efektivitas tata kelola, yang secara langsung mampu meningkatkan nilai pengawasan kearsipan Pemprov Kaltim,” pungkas Anita.

Diakhir, Anita Natalia Krisnawati menegaskan bahwa tertib arsip adalah tanggung jawab kolektif. Penyelenggaraan kearsipan wajib menjadi perhatian serius semua Kepala Perangkat Daerah.

Dirinya mendesak agar segera dibentuk Tim Pelaksana Kearsipan di setiap OPD dan UPTD. Langkah ini merupakan tindak lanjut konkret untuk mewujudkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Kaltim, memastikan bahwa tata kelola pemerintahan bukan hanya efektif, tetapi juga tercatat secara akuntabel dan berkelanjutan demi masa depan daerah.(CIN/Adv/Diskomimfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer