Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim akan ambil bagian untuk terlibat dalam rencana penilaian kinerja stunting.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy DPMPD Kaltim, Roslindawaty saat menghadiri Rapat Persiapan Penilaian Kinerja Stunting Tahun 2023, di Balikpapan, Selasa (19/9/2023).
Ia mengungkapkan, penilaian kinerja stunting rencananya dilakukan secara dari bagi pemerintah kabupaten/kota mulai 20 September 2023.
“Penilaian kinerja stunting dilakukan untuk mengukur tingkat kinerja pemda kabupaten/kota dalam pelaksanaan,” ucapnya.
Hal ini untuk memastikan akuntabilitas kinerja, evaluasi kinerja, hingga mengapresiasi kinerja dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.
“Dengan adanya penilaian ini, diharapkan stunting di Provinsi Kalimantan Timur dapat berkurang,” ucapnya.
Diketahui, penilaian kinerja tersebut dilakukan dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting terintegrasi 2023 dalam rangka Percepan Penurunan Stunting yang merupakan salah satu prioritas nasional delam RPJMN 2020 -2024. (Ozn/ Adv DPMPD Kaltim)