Persepsinews.com, Samarinda – DPMPD Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Sosialisasi dan Pelaksanaan Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC) desa sasaran di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan ini merupakan lanjutan sosialisasi dan PADIATAPA yang dilakukan di sembilan desa di Kaltim selama 8 hingga 13 November 2023 kemarin.
Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan Teknologi Tepat Guna Elvis mengatakan, untuk tahap ini kegiatan dibagi menjadi dua tim agar seluruh desa dapat ter-cover dengan baik.
“Untuk tahap lanjutan ini dibagi dua tim. Tim langsung turun bersamaan ada yang empat desa dan lima desa masing-masing tim,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan Teknologi Tepat Guna Elvis.
Dalam kunjungannya ke desa/kampung tim terbagi diantaranya, Tim 1 Kampung Geleo Asa, Geleo Baru, Gemuhan Asa, Kelian Dalam dan Tim 2 Kampung Linggang Jelemuk, Linggang Muyub Ilir,Tering Lama, Tering Ulu, dan Tukul.
Usai melakukan kunjungan itu, Tim akan mengagendakan Sosialisasi dan PADIATAPA ke kampung wilayah Kabupaten Mahakam Ulu.
Sebagai informasi, program PADIATAPA bisa dikatakan sebagai ijin atau kata permisi masuknya sebuah program yang mendukung penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di sebuah kampung/desa yang sudah ditentukan. Sesuai dengan program pemerintah provinsi Kalimantan Timur. (Aud/ Adv DPMPD Kaltim)