
Persepsinews.com, Samarinda – Slamet Ari Wibowo resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) usai melakukan pengambilan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Puji Hartadi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pada Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Kaltim, di Gedung B (Utama), kantor DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023).
Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kutai Kartanegara (Kukar) itu, mengatakan dirinya akan perjuangkan Aspira dari masyarakat terutama di daerah Kukar.
“Kita harapkan pemerintah terutama Pemprov itu merubah Pergub 49. Saya rasakan kurang bersahabat dengan pembangunan di desa, kalau di desa itu kan kita memerlukan pembangunan yang kecil-kecil tapi banyak, sementara Pergub itu kan malah mengharuskan kita 2,5 miliar,” tuturnya.
Diketahui, Pergub 49 sendiri sudah direvisi dengan anggaran yang disepakati 1,5 miliar. Menurut Slamet, hal itu sudah bagus, namun dirinya berharap dapat di turunkan lagi.
“Karena yang kita butuh itu, satu pembangunan, dua bisa menciptakan proyek-proyek padat karya, gitu loh, kalau proyek Padat Karya kan pada saat masyarakat itu kesusahan pekerjaan kita bisa turunkan proyek itu,” jelasnya.
“Jadi anggarannya bisa terserap tidak hanya bertumpu di daerah perkotaan, tapi bisa masuk ke daerah pedesaan,” sambung Slamet.
Sebab, kata dia, untuk pembangunan di Desa-desa hanya memerlukan 100 hingga 200 juta saja, hanya pembangunan-pembangunan kecil yang dibutuhkan di desa.
“Kalau di pedesaan itu yang kita harapkan itu kan justru yang kecil-kecil, misalnya, 200, 150, 100, kita harapkan seperti itu, karena paling kita bangun parit sedikit, tapi kalau yang tinggi itu kan biasanya kayak infrastruktur yang lain, tapi biasanya kan itu sudah di cover oleh pemerintah Kabupaten,” pinta legislator dari fraksi PKB.
Menurutnya, pembangunan yang diperlukan oleh Kabupaten Kukar saat ini, ialah pembangunan jalan untuk usaha tani. Maka Slamet, meminta pada pemerintah provinsi (Pemprov) agar dapat membantu kekurangan yang dibutuhkan.
“Misalnya jalan usaha tani kalau selama ini masih dinilai kurang banyak, kita bisa menambahkan itulah,” pungkasnya. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)