spot_img

DPRD Kaltim: Perlunya Evaluasi Pengelolaan Royal Suite Hotel Balikpapan

Persepsinews.com, Sangatta – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Royal Suite Hotel Balikpapan yang dikelola oleh PT Timur Borneo Indonesia (TBI).

Pernyataan ini disampaikan dalam konteks terungkapnya masalah yang berkaitan dengan tunggakan kontribusi tetap yang belum disetorkan ke kas daerah sejak tahun kedua kerja sama, dengan total akumulasi mencapai Rp4,8 miliar.

Hasanuddin menyoroti bahwa kerja sama antara Pemprov Kaltim dan PT TBI cacat prosedur, karena tidak didasarkan pada persetujuan DPRD.

“Sampai sekarang, kami belum pernah melihat dokumen persetujuan dari DPRD. Berdasarkan regulasi, semua kerja sama pemanfaatan aset daerah harus disetujui dewan. Jika ini tidak ada, maka dasar hukumnya lemah, bahkan bisa dikatakan cacat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasanuddin menekankan bahwa pengelolaan Royal Suite Hotel juga diduga menyimpang dari fungsi aslinya.

Hotel yang merupakan aset Pemprov Kaltim ini diduga telah mengubah penggunaan kamar menjadi karaoke dewasa dan menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Penemuan ini semakin memperkuat argumennya bahwa revisi atas pengelolaan aset daerah sangat diperlukan.

“Ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemprov untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh aset milik daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Jangan sampai ada pihak yang mengelola aset daerah seenaknya,” pungkas Hasanuddin. (Cn/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer