Persepsinews.com, Sangatta – Kasus Pencemaran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang masih belum tuntas. Dengan adanya janji Pertamina untuk membuka layanan perbaikan kendaraan yang terdampak BBM bermasalah ini, masih belum ada kejelasan lanjutannya.
Hal ini mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengatakan layanan yang dijanjikan saat audiensi 9 April lalu disebut akan dibuka di seluruh kabupaten dan kota. Namun, belum jelas bagaimana bentuk layanan tersebut.
“Sudah hampir satu bulan sejak janji Pertamina untuk membuka layanan perbaikan kendaraan, tapi belum ada kejelasan lanjutan dari janji tersebut,” katanya.
“Informasinya sudah dibuka di Bontang, Balikpapan, dan Samarinda. Tapi sejauh mana pelaksanaannya? Syarat dan ketentuannya bagaimana? Ini yang harus diperjelas,” lanjut Sapto sapaan akrabnya.
Selain itu, Sapto juga menyoroti, potensi penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak benar-benar mengalami kerusakan akibat BBM.
Dirinya memberikan contoh, saat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda merespons keluhan, justru muncul laporan masyarakat yang diduga memanfaatkan situasi untuk klaim ganti rugi.
“Makanya harus hati-hati. Harus jelas, misalnya beli di SPBU mana, tanggal dan jam berapa, lalu kendaraan rusak setelah beberapa kilometer. Ada bukti, ada catatan,” ucap Sapto.
Fenomena BBM yang diduga bermasalah ini, Menurut Sapto, harus jadi pembelajaran bersama. Ia menilai Pertamina perlu berbenah secara menyeluruh.
“Pertamina ini milik bangsa, jangan sampai rusak karena kelalaian sistem atau oknum. Profesionalitas itu penting. Dan paling penting, bersihkan dari tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Lanjut dia, meski saat ini, gejala kerusakan kendaraan mulai mereda dan tidak ada laporan baru, DPRD Kaltim tetap mengingatkan masyarakat untuk kritis dan tidak lengah.
“Kasus ini bukan hal kecil. Bisa berdampak luas kalau tidak ditangani serius,” ucap Wakil Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar).
Meski demikian, Komisi II belum menjadwalkan pemanggilan ulang Pertamina. Sapto menyebut banyak agenda dan surat masuk lain yang sedang ditangani, mulai dari persoalan kebun sawit, hingga masalah ekonomi lainnya.
“Kami DPRD Kaltim hingga saat ini belum menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap pihak Pertamina. Kita atur dulu. Tapi kami tetap akan evaluasi yang sudah berjalan,” pungkas dia. (Cn/Adv DPRD Kaltim)