spot_img

DPRD Kukar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Soroti Rendahnya PAD

Persepsinews.com, Kukar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-20 dengan agenda penting, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Turut mendampingi dalam sidang tersebut Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil Ketua III Aini Farida. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri juga hadir untuk menyampaikan pandangan eksekutif terhadap laporan yang dibahas.

Dalam keterangannya, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menyatakan, bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 telah melalui proses pembacaan dan pembahasan mendalam bersama DPRD. Ia mengapresiasi sikap seluruh fraksi yang akhirnya menyetujui laporan tersebut.

“Laporan sudah kita bacakan dan bahas bersama. Hari ini fraksi-fraksi menyampaikan pandangan mereka dan alhamdulillah sudah diterima. Ini bagian penting dari akuntabilitas pemerintahan daerah,” ujar Aulia.

Setelah berita acara persetujuan ditandatangani, dokumen pertanggungjawaban tersebut akan segera dikirim ke Gubernur Kalimantan Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan.

Namun, dalam kesempatan yang sama, Bupati Aulia juga menanggapi perhatian DPRD terhadap masih rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar. Saat ini, PAD Kukar baru menyumbang sekitar 6,20 persen dari total pendapatan daerah, jauh lebih kecil dibandingkan porsi dana transfer pusat.

Menurutnya, struktur pendapatan Kukar masih sangat bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH), terutama dari sektor minyak, gas, dan batu bara. Ketergantungan ini menjadi tantangan tersendiri di tengah fluktuasi harga komoditas global.

“Komponen terbesar DBH kita berasal dari migas dan batubara. Saat ini harga batubara sedang turun, bahkan beberapa perusahaan yang punya RKB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) sudah menghentikan produksi. Akibatnya, royalti ikut menurun dan berdampak pada pendapatan kita,” jelasnya.

Kondisi tersebut, menurut Aulia, memperlihatkan urgensi untuk memperkuat sumber pendapatan lokal. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera menyusun strategi jangka panjang guna mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat.

“Kita harus mencari terobosan untuk meningkatkan PAD secara mandiri dan berkelanjutan. Ini penting agar fiskal kita tidak rentan terhadap gejolak sektor ekstraktif seperti sekarang,” tegasnya. (Rob/Adv Diskominfo Kukar)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer