Persepsinews.com, Kukar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi mengumumkan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-5 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, pada Rabu (14/05/2025).
Pengumuman ini merupakan bagian dari tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan PSU di Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama semua pihak, mulai dari penyelenggara hingga aparat pengamanan.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah memutuskan pelaksanaan PSU di Kukar, khususnya dengan telah dilaksanakannya sidang paripurna pengumuman hasil penetapan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses PSU berjalan tanpa hambatan yang berarti, dan stabilitas wilayah tetap terjaga selama seluruh tahapan berlangsung.
“Sesuai dengan harapan kita bersama, kondusivitas wilayah terjaga dan semua tahapan telah dapat dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.
Sunggono juga menjelaskan, bahwa tahapan selanjutnya adalah mengusulkan hasil penetapan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar pelantikan resmi.
“Tahapannya, setelah ini kita akan usulkan ke Gubernur dulu. Nanti Gubernur yang menetapkan melalui Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Ia berharap pemerintahan baru dapat segera dilantik dan langsung bekerja demi kemajuan Kabupaten Kukar di masa mendatang.
“Mudah-mudahan bisa segera dilantik dan menunaikan tugas untuk kemajuan Kutai Kartanegara ke depan,” pungkasnya. (Rob/Adv Diskominfo Kukar)