
Persepsinews.com, Samarinda – Banjir tahunan yang melanda Perumahan Bukit Pinang kembali menjadi perhatian Sekretaris Komisi I, Ronald Stephen Lonteng. Ia menyebut pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga dengan meninjau langsung lokasi terdampak.
Permasalahan banjir ini diduga terkait aktivitas pematangan lahan pergudangan di sekitar kawasan perumahan. Izin pembangunan pergudangan masih mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2014, sehingga dinyatakan sah oleh pemerintah.
Namun, sebelum banjir besar melanda pada 2021, pengembang belum membangun kolam retensi atau polder sebagai prasyarat pengendalian banjir.
“Apakah ada kelalaian atau kesengajaan, kita akan cek prosesnya dan mencari solusi,” ucap Ronald, Kamis (12/9/2025).
Sebelumnya, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Samarinda, Nurvina Hayuni, menjelaskan bahwa izin pergudangan bukanlah proyek baru dan masih diperbolehkan selama mendukung fungsi perumahan, perdagangan, dan jasa.
Setelah banjir 2021, pengembang diwajibkan membangun kolam retensi dengan pintu air, tetapi hingga kini, fasilitas tersebut belum mampu menampung debit air besar sehingga banjir tetap berulang.
Dengan peninjauan lapangan dan investigasi yang menyeluruh, Ronal berharap dapat menemukan solusi efektif untuk mengurangi risiko banjir dan melindungi warga Bukit Pinang.
“Nanti saya akan meminta tim, atau saya sendiri yang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab banjir,” tuturnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)













