Persepsinews.com, Samarinda – Banyaknya kios terbengkalai di pasar tradisional memantik perhatian DPRD Kota Samarinda. Kondisi ini dinilai sebagai cerminan lemahnya perencanaan pengelolaan pasar yang harus segera dibenahi lewat regulasi yang menyentuh persoalan nyata di lapangan.
“Kios banyak ditinggal begitu saja karena pasar tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ini menunjukan perencanaan yang tidak maksimal,” ujar Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, baru-baru ini.
Karena itu, DPRD mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata kelola dan penataan pasar, baik tradisional maupun modern. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen memperbaiki ekosistem pasar agar lebih sehat dan memberi dampak langsung terhadap pelaku ekonomi kecil.
“Ini masalah penting agar pembahasan raperda tak sekadar administratif, tapi benar-benar menyentuh persoalan riil di lapangan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa pasar bukan sekadar tempat jual beli, tapi juga indikator dinamika ekonomi kerakyatan. Karenanya, penataan pasar tidak boleh hanya berhenti pada aspek fisik atau tampilan saja.
“Kami ingin agar pasar tertata dengan baik, tidak hanya dari tampilan saja, tetapi adanya tata kolola pasar bisa menggerakan roda ekonomi,” jelasnya.
Dukungan terhadap OPD terkait juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan penataan pasar yang efektif. Menurut Rusdi, sinergi antara DPRD dan Dinas Perdagangan sangat diperlukan.
“DPRD tentu akan mendukung penuh selama tujuannya jelas dan menyentuh kepentingan pedagang,” tutupnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)