spot_img

DPUPR-Pera Kaltim: Realisasi RTLH Kaltim 2025 Hampir 100%

Persepsinews.com, Samarinda – Di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mencatat pencapaian ganda dalam Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025.

Selain sukses merealisasikan hampir 100% target di seluruh wilayah, efektivitas manajemen biaya program ini justru membuka peluang langka: penambahan unit rumah yang direhabilitasi dari sisa anggaran yang dikumpulkan.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Pemprov Kaltim dalam memberikan bantuan sosial perumahan yang tidak hanya tepat sasaran tetapi juga efisien secara finansial.

​Program bantuan sosial ini bertujuan membantu masyarakat yang memiliki tempat tinggal dengan kondisi tidak memadai agar dapat direhabilitasi secara parsial dan bertahap. Peningkatan kualitas hunian rakyat menjadi prioritas utama pemerintah provinsi.

​Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas PUPR-Pera Kaltim, Sidiq Prananto Sulistyo, menjelaskan bahwa program RTLH ini memiliki prinsip kerja simultan, yaitu melakukan perbaikan pada rumah yang sudah ada, bukan membangun unit baru.

“Fokus utama rehabilitasi ini ditekankan pada tiga elemen penting rumah, yakni Atap, Lantai, dan Dinding, yang sering disebut sebagai ALADIN. Perbaikan ini diatur untuk menjamin peningkatan kelayakan huni,” katanya.

​Pada tahun anggaran 2025, Pemprov Kaltim menargetkan perbaikan sebanyak 1.000 unit rumah. Untuk mencapai target tersebut, alokasi anggaran total yang dikucurkan sekitar Rp25 miliar.

“Besaran bantuan untuk satu unit rumah pada tahun ini adalah Rp25 juta, sebuah nominal yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33,” ucap Sidiq.

​Sidiq Prananto menerangkan bahwa proses penetapan penerima bantuan dilakukan melalui kolaborasi erat dengan pemerintah kabupaten/kota. Sinergi ini dianggap krusial karena pihak provinsi menerima data calon penerima by name by address langsung dari pemerintah daerah setempat.

“Kami ini untuk mendapatkan data-datanya by name by address-nya penerima bantuan ini dari pemerintah kabupaten kota. Kalau provinsi enggak punya wilayah,” jelas Sidiq.

Dirinya menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dalam identifikasi kebutuhan yang tepat sasaran.
​Mengenai persyaratan penerima, program ini memiliki kriteria kepemilikan yang ketat.

Rumah yang diperbaiki haruslah milik sendiri oleh penerima bantuan. Namun, Pemprov Kaltim memberikan kemudahan administratif di mana status kepemilikan tersebut tidak harus berupa sertifikat.

“Meskipun mungkin tidak harus sertifikat tetapi dalam bentuk surat keterangan dari kecamatan bahwa secara kepemilikannya memang punya si penerima bantuan itu sudah bisa memiliki. Kalau yang ngekos atau nyewa enggak bisa,” tegasnya.

​Lebih lanjut, Sidiq juga menyampaikan progres positif terkait pelaksanaan program RTLH tahun 2025. Proses pengerjaan di seluruh Kaltim dilaporkan hampir rampung, dengan hanya menyisakan beberapa paket pekerjaan di Kota Samarinda.

“Samarinda itu hanya tinggal satu paket saja yang belum selesai. Tapi dalam minggu ini selesai. Yang lainnya itu sudah selesai. Alhamdulillah kalau RTLH rasanya mungkin semuanya tidak sampai melewati tahun anggaran 2025 ini,” katanya.

​Sidiq bahkan menunjukkan efektivitas dan manajemen anggaran yang baik dalam program RTLH ini dengan menyebut adanya potensi untuk menambah jumlah unit yang direhabilitasi dari target minimal 1.000 rumah. Hal ini dikarenakan efisiensi biaya yang ditemukan di beberapa proyek perbaikan.

“Ada kemungkinan malah mungkin sedikit bertambah. Karena ternyata ada beberapa rumah yang mungkin tidak sampai Rp25 juta sudah selesai. Nah, dari sisa anggaran itu nantinya kalau memang mencukupi untuk satu unit rumah lagi ada penambahan unit,” tutup Sidiq.

Dirinya menegaskan komitmen Pemprov Kaltim untuk memanfaatkan setiap rupiah anggaran demi kesejahteraan masyarakat. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer