Persepsinews.com, Sangatta – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, mendesak agar Pertamina segera mengambil langkah tegas atas dugaan pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan oleh aktivitas migas di Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal ini, menjadi perhatian serius anggota Komisi III DPRD Kaltim tersebut, pasalnya menurut Samsun sapaan akrabnya, jika terbukti pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan oleh aktivitas migas ini, dimana Pertamina sebagai pihak yang menyebabkan pencemaran tersebut.
Dirinya menuntut Pertamina untuk segera ambil langkah tegas, agar tidak lebih luas merusak lingkungan di kawasan tersebut, dan tidak merugikan masyarakat setempat.
Dalam pernyataannya, Samsun menegaskan bahwa jika pencemaran yang terjadi berkaitan dengan limbah minyak, besar kemungkinan hal ini bersumber dari Pertamina, sebagai satu-satunya pihak yang memiliki izin eksploitasi migas di wilayah tersebut.
“Kalau memang terjadi pencemaran, itu sudah bisa dipastikan dari Pertamina. Pertamina harus segera ambil tindakan. Jangan sampai terjadi pencemaran seperti itu,” ungkap Muhammad Samsun.
Selanjutnya, Samsun juga mendesak lembaga-lembaga terkait, termasuk Badan Lingkungan Hidup (BLH), untuk segera turun tangan guna menginvestigasi penyebab pencemaran.
Dirinya menekankan bahwa penanganan tidak dapat hanya mengandalkan laporan masyarakat semata, tetapi juga harus didukung oleh penyelidikan ilmiah dari pihak berwenang.
“BLH dan lembaga-lembaga yang memiliki kapasitas untuk melakukan penelitian terkait dengan lingkungan harus segera turun untuk menginvestigasi pencemaran tersebut,” tegasnya.
Samsun juga mengingatkan bahwa semua pihak, termasuk badan usaha milik negara (BUMN), harus mengambil tanggung jawab atas pencemaran lingkungan. Ia menekankan tidak adanya kekebalan hukum bagi perusahaan milik negara.
“Setiap orang dan badan harus bertanggung jawab terhadap pencemaran lingkungan yang terjadi. Jadi bukan hanya mentang-mentang BUMN tidak bisa dipanggil. Semua bertanggung jawab,” tuturnya.
Sehubungan dengan hal ini, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kukar, berharap tindakan nyata dapat segera diambil untuk menangani kemungkinan pencemaran lingkungan yang berdampak pada ekosistem dan kesehatan masyarakat di wilayah Sangasanga.
“Diharapkan, kerjasama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dapat terjalin guna menjaga kelestarian lingkungan hidup,” tukasnya. (Cn/Adv DPRD Kaltim)