spot_img

Dukungan DPRD Kaltim Atas Komitmen Pemprov untuk Penertiban Penggunaan Jalan Umum untuk Hauling

Persepsinews.com, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Salehuddin, menegaskan keyakinannya terhadap komitmen Pemerintah Provinsi dalam menertibkan penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang untuk aktivitas hauling.

Pendapat ini disampaikan sebagai respons terhadap langkah tegas yang diambil oleh Gubernur Kaltim, yang dianggap sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.

“Insyaallah, komitmen Pak Gubernur dalam melarang penggunaan jalan umum untuk hauling akan berjalan sebagaimana mestinya, sesuai perda yang berlaku,” ujar Salehuddin.

Salehuddin juga menyampaikan pentingnya keterlibatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dalam proses pengawasan penggunaan jalan umum.

Ia percaya bahwa sinergi antara berbagai pihak akan memperkuat harapan untuk tercapainya penertiban nyata di lapangan.

“Dengan turun langsungnya Pak Kajati dan tim, ini sudah menunjukkan keseriusan luar biasa. Dari DPRD, kami pun telah membentuk pansus tambang dan menyampaikan rekomendasi kepada gubernur,” tegasnya.

Meskipun beberapa rekomendasi sebelumnya, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum menunjukkan hasil signifikan, Salehuddin tetap optimis akan keberhasilan langkah kolektif kali ini.

“Dulu masyarakat menganggap kami mandul. Tapi sekarang, dengan keberanian Pak Gubernur serta dukungan dari aparat penegak hukum, pelan-pelan perubahan itu mulai terlihat. Insyaallah akan ada hasil nyata,” ungkapnya.

Salehuddin berharap agar sinergi antara pemerintah, DPRD, dan aparat hukum dapat terus dipertahankan. Penertiban jalan hauling diharapkan tidak hanya menjaga fasilitas umum, tetapi juga menjadi pintu masuk menuju pengelolaan sektor pertambangan yang lebih baik di masa depan.

“Jika kita berhasil menjaga penggunaan jalan umum sesuai aturan, bukan hanya infrastruktur yang terjaga, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada pengelolaan tambang yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (Cn/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer