Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, pelaksanaan Rapat Teknis Percepatan Pembangunan Desa bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk bersama-sama dalam mengentaskan 5 desa tertinggal di Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan tersebut juga dilakukan penyampaian hasil bedah skor Indeks Desa Membangun (IDM) 5 Desa tertinggal kepada OPD terkait.
“Ini lebih pada menyampaikan hasil bedah skor Indeks Desa Membangun (IDM) 5 desa/kampung tertinggal kepada OPD-OPD teknis di tingkat provinsi dan kabupaten, agar fokus program/kegiatan dapat diarahkan kepada indikator-indikator yang lemah dari 5 desa/kampung tertinggal,” ujar Anwar (23/10/2023).
Disampaikan Anwar, dengan teridentifikasi permasalahan pembangunan diharap dapat memaksimalkan keterlibatan peran OPD teknis terkait untuk mengintervensi hal yang dianggap dapat meningkatkan indikator komposit peningkatan IDM.
Para peserta juga berkesempatan mendengarkan langsung keluhan dan keinginan dari 5 desa/kampung tertinggal terkait permasalahan dan kendala di lapangan, sehingga pemerintah provinsi dan kabupaten dapat ikut serta dalam pengentasan masalah tersebut.
Kegiatan ini menghadirkan peserta dari BAPPEDA Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Dinas Kesehatan Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kaltim, Diskominfo, 5 Desa/Kampung tertinggal di Provinsi Kaltim, Dinas PMD Kabupaten Berau dan Kutai Barat, OPD teknis Kabupaten Berau dan Kutai Barat, dan Tenaga Pendamping Profesional. (Aud/ Adv DPMPD Kaltim)