spot_img

Firnadi Ikhsan Tanggapi Usulan Penggunaan Sungai untuk Jalur Transportasi Perusahaan Tambang di Kaltim

Persepsinews.com, Sangatta – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, mengungkapkan pendapatnya terkait usulan gubernur mengenai penggunaan sungai sebagai alternatif jalur transportasi bagi perusahaan tambang.

Firnadi sapaan akrabnya, menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan refleksi dari aspirasi masyarakat yang merasakan dampak negatif dari beban lalu lintas di jalan raya yang sering kali rusak akibat kendaraan berat.

“Memang, masyarakat kita juga berharap agar jalan yang dibangun dengan dana APBD dan APBN dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa jalan-jalan tersebut sering kali cepat rusak, terutama karena beban berat kendaraan tambang yang melintas,” ujar Firnadi.

Firnadi menegaskan pentingnya pendekatan yang memadai untuk mengatur lalu lintas angkutan tambang, agar tidak merugikan infrastruktur jalan.

“Kita punya dua pendekatan dalam menyikapi masalah ini. Pertama, memastikan tonase kendaraan yang melintas sesuai dengan kemampuan jalan. Namun, meskipun sudah ada aturan yang mengatur kendaraan tambang dan sawit untuk menggunakan jalur tertentu, implementasinya masih belum optimal,” katanya.

Dengan munculnya ide penggunaan sungai sebagai jalur transportasi, Firnadi mengingatkan bahwa hal ini juga membawa tantangan baru, seperti lalu lintas di perairan yang harus dikelola dengan baik.

“Kami menunggu konsep konkret mengenai pengaturan yang akan diterapkan dalam penggunaan jalur sungai ini. Ini menjadi penting agar semua pihak dapat beroperasi secara aman dan efisien,” lanjutnya.

Ia juga menekankan perlunya respon dari pihak pengusaha terkait kesiapan mereka dalam menyikapi usulan ini.

“Kami berharap ada dialog yang konstruktif antara pemerintah, masyarakat, dan pengusaha untuk mencari solusi terbaik di lapangan,” tutup Firnadi.

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan terus memantau perkembangan isu ini dan mendorong semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama demi kepentingan masyarakat dan keberlangsungan pembangunan daerah. (Cn/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer