Persepsinews.com, Tenggarong – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, kembali melaksanakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-8 di Desa Muara Kaman Ilir, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Jumat (22/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Firnadi menegaskan bahwa arah pembangunan daerah harus berpijak pada prinsip keadilan, baik untuk generasi saat ini maupun generasi mendatang.
Menurutnya, pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan kelestarian lingkungan akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Pembangunan yang kita jalankan hari ini harus berpijak pada prinsip keadilan, baik bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang. Kita tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan kelestarian lingkungan,” ucapnya.
Legislator asal Kukar ini menilai, keadilan lingkungan merupakan prasyarat penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Hal itu mencakup keseimbangan ekologis, kelestarian sumber daya alam, serta kesejahteraan sosial masyarakat.
Ia menambahkan, keadilan lingkungan bukan hanya tentang kepentingan manusia saat ini, melainkan juga menjamin keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Oleh sebab itu, perumusan kebijakan lingkungan harus mengedepankan keberlanjutan sekaligus keadilan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak pembangunan.
Firnadi mencontohkan, praktik pengelolaan lingkungan selama ini kerap memunculkan persoalan kesenjangan manfaat dan risiko.
Banyak masyarakat lokal yang merasakan dampak negatif, tetapi tidak mendapatkan keuntungan yang sepadan dari pemanfaatan sumber daya alam di wilayah mereka.
Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan kebijakan daerah.
Kebijakan lingkungan yang adil wajib memastikan masyarakat setempat tidak hanya menanggung risiko pencemaran atau kerusakan lingkungan, melainkan juga memperoleh manfaat nyata, seperti peningkatan kesejahteraan, peluang kerja, hingga pembangunan fasilitas publik.
“Kebijakan lingkungan yang adil harus memastikan masyarakat setempat tidak hanya menanggung risiko, tetapi juga memperoleh manfaat nyata dari pemanfaatan sumber daya alam,” pungkas Firnadi. (Fer)