
Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menegaskan batasan dan ketentuan dalam program Gratis Pendidikan Politeknik (GratisPol) setelah beredar sejumlah informasi keliru di masyarakat. Pemprov memastikan, program ini hanya membiayai Uang Kuliah Tunggal (UKT), bukan biaya hidup mahasiswa.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa GratisPol merupakan upaya daerah dalam memperluas akses pendidikan tinggi, meski secara regulasi perguruan tinggi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“GratisPol ini adalah bantuan pendidikan. Yang dibiayai adalah UKT atau komponen biaya pendidikan setara UKT. Tidak ada pembiayaan untuk living cost dalam program ini,” tegas Dasmiah.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh ketentuan mengenai GratisPol telah diatur lengkap dan rinci dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2025. Persyaratan juga dibuat sederhana agar bantuan tepat sasaran dan mudah diakses.
Penerima wajib merupakan penduduk Kaltim dengan bukti KTP dan KK minimal tiga tahun.
Batas usia penerima: maksimal 25 tahun untuk S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3.
Guru dan dosen dikecualikan dari batas usia, namun tetap wajib melengkapi syarat administrasi.
“Semua mekanisme dibentuk agar bantuan menyasar warga Kaltim yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Dasmiah menyebutkan, untuk membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup selama kuliah, pemerintah kabupaten/kota dapat mengambil peran melalui program beasiswa masing-masing.
“Kabupaten/kota punya program beasiswa juga. Mereka bisa menanggung biaya hidup mahasiswa, dengan catatan mekanismenya berbeda dari provinsi agar tidak terjadi duplikasi,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pembedaan nomenklatur dan skema bantuan antara provinsi dan daerah kabupaten/kota, demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran dan menghindari benturan regulasi.
“Provinsi membiayai UKT, kabupaten/kota bisa membiayai living cost. Namanya harus berbeda, skemanya juga berbeda,” ujarnya.
Pemprov Kaltim berharap kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dapat berjalan optimal agar mahasiswa mendapat dukungan penuh tanpa tumpang tindih anggaran.
“Dengan pembagian peran yang jelas, mahasiswa Kaltim bisa kuliah dengan lebih tenang. Ini bentuk gotong royong kita untuk masa depan generasi daerah,” tutup Dasmiah.(Han911/adv/Diskominfokaltim)













