spot_img

Gubernur Harum Sindir Perusahaan Tambang Bayar Pajak Kendaraan di Luar Daerah

Persepsinews.com, Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan bahwa investasi di sektor pertambangan batu bara harus terus tumbuh, menguntungkan, dan memberi manfaat nyata bagi daerah serta masyarakat. Hal itu disampaikan Rudy Mas’ud melalui media sosial pribadinya.

Dalam pernyataannya, Orang nomor satu di kaltim tersebut menyinggung perilaku sejumlah perusahaan tambang yang tidak patuh aturan, termasuk pembayaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di luar Kaltim.

“Bisnis tambang harus terus tumbuh dan menguntungkan. Tapi jangan sampai tidak memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Harum mengingatkan bahwa perusahaan tambang akan mendapat dukungan penuh masyarakat jika tertib melaksanakan kewajiban sesuai undang-undang. Sebaliknya, jika mengabaikan aturan, maka konflik sosial hanya tinggal menunggu waktu.

Ia kemudian menyampaikan sindiran kepada perusahaan yang membayar pajak kendaraan di luar Kaltim, salah satunya di Surabaya.

“Tapi jangan beli BBM bodong Pak. Begitu juga PBBKB. Kalau bapak bayar pajak PBBKB-nya di Surabaya, bapak nambang saja di Surabaya,” ucap Gubernur.

Menurut Gubernur, bisnis tambang tidak boleh hanya menguntungkan segelintir orang. Kegiatan usaha harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau semua aturan dilaksanakan, kita doakan cadangan batu baranya semakin banyak, kalorinya makin tinggi dan BBM-nya makin lancar,” ujarnya.

Selain kepatuhan pajak, Gubernur Harum menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), corporate social responsibility (CSR), serta pembayaran biaya PPM yang dikelola Forum PPM Minerba Kaltim.

Untuk program pemberdayaan masyarakat yang lebih terukur, ia menyarankan kerja sama dengan Baznas yang memiliki jaringan kuat di 10 kabupaten/kota.

“Kami sayang dengan bapak dan ibu yang taat aturan. Silakan melaksanakan kegiatan, tapi jangan lupa kewajibannya,” seru Gubernur. (Han911/adv/Diskominfokaltim).

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer