Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, meminta agar pihak pendistribusi gas lpg 3 kilogram (kg) segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait harga yang melambung tinggi dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Menurutnya, harga gas melon di lapangan sudah tidak lagi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan di beberapa tempat dijual hingga Rp40 ribu per tabung.
Kondisi tersebut memperburuk akses masyarakat miskin terhadap bahan bakar yang seharusnya disubsidi.
“Saya rasa ini perlu memanggil pihak pendistribusi, karena mereka yang menyalurkan,” ujar Adnan, Selasa (24/06/2025).
Ia menilai lemahnya pengawasan dalam penyaluran telah membuka celah penyalahgunaan oleh kalangan yang seharusnya tidak berhak.
“Gas melon sebenarnya untuk orang tidak mampu. Tapi saya dengar ada orang kaya yang pakai juga,” ungkapnya.
Adnan menekankan pentingnya memastikan distribusi gas sesuai dengan jumlah penduduk per wilayah dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Ia menyarankan pembentukan tim pengawas khusus dan kriteria penerima agar penyaluran bisa dikendalikan lebih baik.
“Makanya saya menyarankan bentuk tim pengawas. Jadi penyaluran bisa diawasi ketat, karena gas 3 Kg memang diperuntukan bagi orang miskin,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran oleh pihak distributor, pemerintah kota harus mengambil langkah tegas.
“Jika ada temuan saya rasa harus ditindak, cabut aja izin distributor kalau ketahuan nakal,” pungkasnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)