
Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memacu kesiapan operasional Gerai Koperasi Desa (Kopdes) sebagai program strategis pemerintah pusat yaitu Koperasi Merah Putih untuk memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat desa.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, fokus utama saat ini diarahkan pada proses pendataan komprehensif dan sinkronisasi sistem digital, memastikan seluruh desa dapat terhubung secara akurat dan real-time ke platform pelaporan yang telah disiapkan.
Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menjelaskan bahwa Kokdes dirancang untuk menjadi pusat distribusi dan perdagangan produk unggulan desa, menstabilkan harga, serta menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
“Untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan, pendataan awal terhadap pedagang dan komoditas lokal sudah mulai dilakukan,” ucapnya.
Pendataan ini, lanjut Puguh sapaan akrabnya, bertujuan agar penerapan Sistem Informasi Stok dan Kinerja Lumbung Desa (Siskildes) bisa berjalan maksimal.
“Siskildes merupakan fondasi digital yang sangat penting. Sistem ini dirancang untuk mencatat setiap transaksi, memantau distribusi barang, dan mengelola stok di Gerai Kokdes secara akurat. Dengan data yang real-time, kita bisa membuat keputusan yang cepat dan tepat terkait supply chain desa,” ujar Puguh.
Ia menambahkan, kesiapan lahan dan gerai Kokdes secara fisik harus diimbangi dengan kesiapan data, sehingga fungsi ekonomi gerai bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Meskipun fondasi sistem sudah disiapkan, Puguh mengungkapkan tantangan terbesar yang dihadapi DPMPD Kaltim saat ini adalah rendahnya tingkat pelaporan desa melalui SIM Kopdes.
SIM Kopdes adalah sistem pelaporan resmi yang wajib diisi dan diperbarui oleh pemerintah desa. Hingga saat ini, baru sekitar 20 hingga 30 persen desa dari total target yang mengunggah data, dan kondisi data yang diunggah pun belum sepenuhnya selaras dengan data koperasi yang telah masuk terlebih dahulu.
“Ini adalah pekerjaan rumah (PR) besar kami di akhir tahun. Dari total 1.037 desa yang menjadi target, semuanya harus melakukan pelaporan di sistem SIM Kokdes ini. Data yang missmatch antara laporan desa dan koperasi menghambat proses sinkronisasi dan evaluasi program secara keseluruhan,” tegas Puguh.
Dia menekankan perlunya peningkatan kesadaran di tingkat desa mengenai pentingnya akurasi data untuk perencanaan ekonomi yang lebih baik.
Sementara pemerintah desa didorong untuk mempercepat pelaporan data, pembangunan fisik gerai Kokdes di lapangan dilakukan oleh Agrinas, sebuah perusahaan mitra yang bertanggung jawab sebagai penyedia sekaligus pengelola infrastruktur.
Puguh memastikan bahwa progres pembangunan fisik sudah berjalan di beberapa lokasi pada tahap pertama, dan seluruh perkembangan teknis di lapangan dilaporkan secara periodik dua kali seminggu kepada DPM-PD.
Dirinya juga menegaskan bahwa integrasi data antara pemerintah desa, koperasi pengelola, dan Agrinas sebagai mitra infrastruktur adalah kunci mutlak keberhasilan program ini.
“DPMPD Kaltim akan terus bekerja sama dengan OPD terkait dan pemerintah kabupaten/kota untuk mendorong pemerintah desa agar aktif dan disiplin dalam memperbarui laporan,” tegas Puguh.
Hal ini diperlukan agar seluruh sistem dari hulu (produksi/stok) hingga hilir (transaksi/pelaporan) berjalan seragam dan dapat dipantau secara real-time oleh Pemprov Kaltim.
DPMPD Kaltim berharap inisiatif Kokdes ini tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi benar-benar menjadi pusat ekosistem ekonomi yang hidup di desa.
“Partisipasi aktif seluruh desa untuk mengisi data melalui sistem SIM Kopdes akan memastikan Gerai Koperasi Desa mampu menggerakkan ekonomi desa secara menyeluruh, meningkatkan sirkulasi produk lokal, dan pada akhirnya, memperkuat kemandirian ekonomi Kaltim dari grassroots hingga skala regional,” pungkas Puguh.(CIN/Adv/Diskominfokaltim)













