Persepsinews.com, Samarinda – Saat ini, seluruh tenaga pengajar di Sekolah Rakyat telah resmi beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini, merupakan sebuah terobosan yang diharapkan dapat menjamin profesionalisme dan keberlanjutan program Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Kaltim.
Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, menyebut perubahan status ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pembelajaran di bawah pengawasan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
“Ini adalah kabar baik. Semua tenaga pengajar di Sekolah Rakyat Samarinda sekarang sudah berstatus ASN. Ada yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sebagian besar lainnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” terang Andi.
Andi Muhammad Ishak menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah strategis untuk menjadikan program Sekolah Rakyat lebih profesional dan berkelanjutan.
“Sekolah Rakyat selama ini berfungsi sebagai penyedia layanan pendidikan alternatif yang sangat vital, melayani anak-anak dari keluarga miskin atau mereka yang terpaksa putus sekolah di wilayah perkotaan Samarinda,” tuturnya.
Sebelumnya, sebagian tenaga pengajar direkrut melalui sistem alih daya (outsourcing). Namun, berkat kebijakan baru dari pemerintah pusat, mereka kini telah diangkat sebagai PPPK oleh Kemensos. Sementara itu, posisi kepala sekolah diisi oleh PNS yang diperbantukan, menjamin adanya kepemimpinan yang berkesinambungan dan terstruktur.
“Dengan tenaga pengajar yang memiliki status kepegawaian yang jelas, kami berharap kualitas pendidikan yang diberikan dapat meningkat, baik dari sisi penguasaan kurikulum maupun manajemen kegiatan belajar-mengajar,” ujar Andi.
Peran guru ASN di Sekolah Rakyat ini tidak terbatas pada pengajaran akademis semata. Mereka juga memiliki misi ganda yang sangat penting dalam intervensi sosial, dimana para guru perlu membimbing anak-anak yang masih rentan dalam bersosial.
“Guru-gurunya tidak hanya bertugas mengajar materi pelajaran, tetapi juga wajib membimbing dan mendampingi anak-anak agar mereka bisa kembali menyesuaikan diri di lingkungan pendidikan formal. Ini adalah proses rehabilitasi sosial dan pendidikan yang kompleks,” kata Andi.
Dalam operasionalnya, Sekolah Rakyat di Samarinda dijalankan melalui kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan pusat. Dinas Sosial Kaltim bertanggung jawab penuh dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti ruang kelas, fasilitas belajar, dan kebutuhan logistik lainnya.
Sementara itu, Kemensos RI memiliki kewenangan penuh dalam mengatur teknis operasional dan manajemen sumber daya manusia, termasuk penempatan dan pembinaan guru ASN (PPPK).
“Kolaborasi yang terjalin antara Dinsos Kaltim dan Kemensos RI ini sangat penting agar Sekolah Rakyat bisa terus berjalan dengan standar nasional dan memenuhi target keberlanjutan yang telah ditetapkan,” ujar Andi.
Program Sekolah Rakyat di Samarinda telah terbukti menjadi salah satu bentuk intervensi sosial yang paling efektif untuk menekan angka putus sekolah di Kalimantan Timur.
“Dengan seluruh tenaga pengajar kini berstatus ASN, kami yakin keberlanjutan dan peningkatan kualitas program akan lebih terjamin, membuka peluang yang lebih cerah bagi masa depan anak-anak Kaltim,” tutup Andi Muhammad Ishak. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)













