spot_img

Jelang Akhir Tahun, Komisi IV DPRD Kaltim Harapkan Peningkatan UMP

Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin, berharap agar adanya peningkatan pada besaran Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) di tahun 2024.

Hal ini, disampaikannya, sebab menjelang akhir tahun pembahasan Dewan Pengupahan yang terdiri dari beberapa unsur stakeholder akan mulai membahas tentang UMP Kaltim.

Ia meyakini tergabungnya sejumlah unsur dalam Dewan Pengupahan akan memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan harapan. Pasalnya, kata Salehuddin, proses pembahasan UMP tentunya melalui sejumlah tahapan yang telah ditentukan, melalui Dewan Pengupahan nasib peningkatan atau justru penurunan besaran UMP akan ditetapkan.

Melihat perputaran ekonomi di Kaltim yang mengalami peningkatan, Salehuddin tentunya mengharapkan hal yang sama, yaitu adanya peningkatan terhadap kesejahteraan para pekerja atau buruh.

Maka dari itu, dirinya meminta agar pembahasan pada dewan pengupahan dapat lebih cepat dalam menggodok besaran nilai UMP Kaltim tahun 2024 mendatang.

“Kita mengharapkan adanya keadilan bagi pekerja-pekerja kita, terutama mengenai upah ini,” ucap Salehuddin.

Meskipun dia tidak mengatakan dengan tegas peningkatan yang diharapkan secara rinci, atau tak menyebutkan besaran berapa persen.

Sebab, pihaknya percaya bahwa pembahasan dalam Dewan Pengupahan diyakini telah memiliki prosedur dan perhitungan yang tepat ditinjau dari beberapa aspek.

“Untuk besarannya kami percayakan kepada Dewan Pengupahan, yang jelas mereka tentunya memiliki ketentuan dalam membahas,” imbuh Salehuddin.

Dengan harapan adanya peningkatan pada UMP 2024 Kaltim ini, kata Salehuddin, bukan tanpa sebab, ia menilik adanya kenaikan pada bahan pokok dasar kebutuhan masyarakat seharusnya dapat menjadi pertimbangan akan adanya peningkatan UMP 2024 Kaltim.

“Trennya kita lihat tidak ada yang mengalami penurunan, justru mengalami kenaikan, maka dari itu kami harap adanya peningkatan pada UMP 2024,” pungkasnya. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer