spot_img

Jelang Nataru 2025, Satpol PP Kaltim Perketat Pengawasan Kota

Persepsinews.com, Samarinda – Seiring dengan semakin terasa gempita perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam intensitas dan frekuensi aktivitas penertiban, khususnya di berbagai kawasan perkotaan.

Peningkatan ini merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan keamanan, ketertiban umum, dan menjaga estetika wilayah menjelang puncak kegiatan masyarakat di penghujung tahun.

​Kepala Satpol PP Kaltim, Munawar, menjelaskan bahwa dinamika di lapangan menjelang Nataru adalah konsekuensi logis. Hal ini didorong oleh fungsi koordinasi yang semakin intensif antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam persiapan pengamanan.

​”Akhir tahun biasanya kondisi di lapangan lebih dinamis. Banyak kegiatan masyarakat, banyak aktivitas ekonomi, sehingga potensi pelanggaran juga meningkat. Karena itu, penertiban paling banyak dilakukan di wilayah kota,” terang Munawar.

​Munawar menegaskan bahwa, meskipun sebagian besar kewenangan penertiban berada di tangan Satpol PP kabupaten/kota, Satpol PP Provinsi Kaltim tetap memiliki kewajiban untuk turun tangan mendukung dan melakukan penegakan aturan di wilayah yang secara administratif berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi.

​Ruang lingkup penertiban yang menjadi perhatian utama Satpol PP Kaltim meliputi:
* ​Jalur-jalur transportasi utama yang menjadi kewenangan Provinsi.
* ​Area trotoar dan fasilitas pejalan kaki di sepanjang jalur tersebut.
* ​Ruang-ruang publik strategis tertentu yang dikelola langsung oleh Pemprov Kaltim.

​Dalam upaya menjaga transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas petugas di lapangan, Munawar menekankan bahwa setiap tindakan penertiban di Kaltim kini harus didukung oleh prosedur administrasi yang ketat.

​”Setiap kegiatan penertiban, wajib didokumentasikan menggunakan sistem barcode sebagai bukti administratif. Prosedur ini diberlakukan agar setiap tindakan yang dilakukan petugas dapat dipertanggungjawabkan secara tertib dan transparan,” jelasnya.

​Prosedur ketat berbasis dokumentasi ini diterapkan untuk menepis potensi persepsi negatif atau ketidakjelasan di masyarakat. “Kami tidak ingin ada persepsi negatif. Semua tindakan memiliki dasar hukum yang jelas dan bukti yang tertera,” tegas Munawar.

​Munawar menambahkan bahwa esensi dari peningkatan penertiban ini bukanlah semata untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan lebih kepada upaya preventif untuk memitigasi risiko gangguan ketertiban umum.

Peningkatan keramaian dan aktivitas yang tidak teratur menjelang Nataru berpotensi memicu berbagai gangguan.

​Prinsip inti dari pelaksanaan tugas Satpol PP Kaltim menjelang akhir tahun adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan keindahan wilayah. “Itu tugas Satpol PP. Namun, semuanya tetap dilakukan secara humanis,” ujar Munawar.

​Ia memastikan bahwa seluruh kegiatan penertiban ini dilaksanakan melalui koordinasi lintas instansi yang solid, melibatkan TNI, Polri, dan instansi teknis terkait lainnya. Koordinasi ini penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berpihak pada kepentingan serta keselamatan publik.

​Satpol PP Kaltim melalui Munawar mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bekerja sama dengan menaati peraturan daerah yang berlaku, demi terciptanya suasana Kaltim yang aman, tertib, damai, dan indah selama perayaan Natal dan Tahun Baru.(CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer