
Persepsinews.com, Samarinda – Persoalan parkir liar di Samarinda tak kunjung tuntas, dan menurut Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim, akar masalahnya bukan semata-mata soal penindakan, melainkan ketidaksiapan sumber daya manusia, terutama para juru parkir (jukir).
Ia menegaskan bahwa seluruh jukir yang bertugas di lapangan harus benar-benar merupakan petugas resmi yang dibina langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan telah melalui pelatihan.
“Kita ingin petugas parkir yang memang binaan Dishub. Supaya mereka tahu mana-mana yang boleh dilakukan untuk pengumpulan kendaraan bermotor, mana yang tidak,” ujar Deni.
Menurutnya, masih banyak jukir yang belum memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sehingga berkontribusi pada munculnya pelanggaran seperti parkir sembarangan di median jalan dan trotoar. Karena itu, ia mendorong Dishub melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas dan kuantitas petugas binaan.
“Kami akan memastikan lagi kepada Dishub, berapa banyak sih jumlah jukir yang sudah terlatih dan apakah mereka ini sudah dipedomani dengan aturan yang ada. Jangan sampai jadi petugas parkir tapi mereka tidak tahu tupoksinya,” jelasnya.
Salah satu bentuk pelanggaran yang paling sering ditemui, lanjut Deni, adalah praktik parkir di area terlarang seperti median jalan dan trotoar yang justru sering dibiarkan oleh oknum jukir liar. Ia menegaskan bahwa Komisi III DPRD akan terus mengawal persoalan ini melalui fungsi pengawasan.
“Kita ingin ketegasan dari OPD terkait. Kami pun selaku fungsi pengawasan pasti akan memberikan masukan lah kepada OPD,” pungkasnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)













