Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rafiddin Rizal, namanya masuk nominasi 10 besar kandidat penghargaan kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penghargaan tersebut, diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai bentuk apresiasi terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Provinsi.
Sebagai upaya meningkatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, melalui tahapan evaluasi berdasarkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan Indeks Respon Kinerja Daerah ( IRKD ) tahun 2023.
Adapun, sebanyak 10 kandidat Kepala Dinas LH yang akan diberikan penghargaan melalui tahap seleksi dengan memberikan pemaparan secara daring terkait kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kepala DLH Kaltim, Rifaddin Rizal tengah memberikan pemaparan secara daring sekitar jam 10.00 Wita, berdurasi selama 20 menit yang akan dilanjutkan tanya jawab dihadapan Tim Penilai Penghargaan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Rifaddin Rizal mengungkapkan, ada berbagai pencapaian kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Timur, yang di dukung oleh Kepala Daerah dan DPRD, OPD terkait, pihak swasta, dan masyarakat.
“Kami terus melakukan upaya dalam rangka mendorong Kabupaten atau Kota dalam memasukan target setiap Indeks ke dalam RPJMD, yang merupakan langkah konkrit mewujudkan tujuan Gubernur di bidang LH, yaitu Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dengan indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH),” urainya saat pemaparan daring di Gedung Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.
Disamping itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan LH, Ami menyebutkan, bahwa pihaknua optimis akan masuk ke tahap lima besar yang akan dilaksanakan pada 28-30 November 2023 secara langsung di Kementerian Lingkungan dan Kehutanan.
“Kami terus optimis sebagai bentuk upaya pengelolaan lingkungan hidup di Katim yang telah dilakukan. Kita tunggu pengumuman pemenang penghargaan yang akan dilaksanakan tanggal 20 Desember 2023,” pungkasnya. (Sal/ Adv Diskominfo Kaltim)