spot_img

Kadiskominfo Kaltim Paparkan Predikat KIP

Persepsinews.com, Samarinda – Setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan informasi dengan cepat, mudah, dan tepat waktu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Didalam prosesnya, terdapat makna skor dan makna predikat yang mengukur kurang atau cukuo informatifnya suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal memaparkan hal tersebut. Dimana penetapan kategori oleh KIP adalah informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.

“Penuhin saja, tahapan-tahapan harus kita lalui, tidak usah pesimis, kalau kita penuhi yang kurang pasti naik,” jelas Faisal, dalam Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pembentukan PPID Pelaksana Fakultas dan Unit di Lingkungan Universitas Mulawarman (Unmul).

Lebih lanjut, apabila berbicara terkait konsekuensi OPD yang tidak patuh akan KIP, ia mengakui bahwa tidak terdapat hukuman tertentu.

“Tidak ada hukuman sebenarnya, tapi ini hukuman moral. Udah ada juga UU Nomor 14/2008, bahkan di Kaltim perdanya sudah ada, aturan ini sudah jadi kewajiban bagi kita untuk terbuka,” bebernya, di Gedung Prof Masjaya Ruang Teater, Senin (20/11/23).

Kategori ini menurutnya mudah untuk dipenuhi, cukup memenuhi persyaratan di website sesuai dengan yang diarahkan. Prosedur telah tersedia, front office pun bahkan telah tersedia.

“Gampang kok, SOP dilaksanakan, penuhi persyaratan website, saya jamin dapat kategori menuju informatif,” tegasnya.

Saat ini, Diskominfo Kaltim dikatakannya juga tengah memenuhi monitoring dan evaluasi (monev) oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.

“Kami sudah sampai isi kuisioner, 28-29 November nanti tahapan wawancara, baru keluarlah kategori, bagi saya itu yang bisa memonitor kita adalah orang lain. Akhirnya nanti kita bisa mengintropeksi kualitas dari badan publik,” tuturnya.

Akhir kesempatan, Kadiskominfo Kaltim itu mengakui bahwa dirinya tidak pernah mengambil acuan berdasarkan peringkat, akan tetapi selalu melihat dari angka.

“Saya tidak berpatokan di peringkat, tapi di angka, sekarang Diskominfo Kaltim sudah di angka 95,” tandasnya. (Lis/ Adv Diskominfo Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer