Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen menjalankan program bantuan dana desa ke setiap wilayah yang ada di Kaltim. Program ini tetap menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah maupun Perangkat Desa.
Melalui Program ini, tidak menutup kemungkinan potensi masalah dalam mengelola dana desa, seperti keterlambatan penyaluran, kurangnya SDM aparatur hingga pemahaman terhadap administrasi bahkan konflik kepentingan.
Untuk itu Pemerintah melalui instansi terkait seperti DPMPD Kaltim terus memberikan pemahaman terkait pengelolaan dana desa. Hal itu diwujudkan melalui Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa dan Penandatanganan Komitmen Bersama Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 bertempat di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim (24/10/2023).
“Mengelola dana desa jangan ada konflik kepentingan, baik kepentingan pribadi, golongan maupun kelompok, tapi murni untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” tutur Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni.
Melalui workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa ini Sri berharap tata kelola keuangan desa akan semakin baik kedepan.
Hingga saat ini, Pemerintah Pusat periode Presiden Joko Widodo sangat fokus terhadap pengembangan desa, sehingga diberikan bantuan dana desa se Indonesia, tak terkecuali desa di Kaltim.
“Kami berharap tidak ada Pemerintah Desa yang tata kelola keuangannya berakhir di proses hukum. Semua mampu mengelola dengan baik, sehingga tepat sasaran dan administrasi,” pesannya.
Workshop dihadiri Kepala Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim HM Irfan Prananta dan Kepala BPKP Perwakilan Kaltim Hasoloan Manalu. (Aud/ Adv DPMPD Kaltim)