spot_img

Kaltim Minta Pusat Evaluasi Tarif TKA Demi Kenaikan PAD

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mengambil langkah tegas mendesak pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi dan menaikkan tarif Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Dimana, tarif ini, telah berlaku selama seperempat abad, dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi saat ini dan berpotensi besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

​Kepala Bidang Penerimaan Bukan Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Maya Fatmini, mengungkapkan bahwa tarif TKA secara nasional masih menggunakan ketentuan yang ditetapkan pada tahun 2000. Kondisi ini menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi daerah.

​“Padahal menurut Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 35, tarif retribusi seharusnya dievaluasi maksimal setiap tiga tahun. Artinya, tarif RPTKA sudah 25 tahun tidak mengalami penyesuaian. Ini adalah anomali yang harus segera diperbaiki,” ujar Maya sapaan akrabnya.

​Ia menegaskan bahwa Bapenda Kaltim telah menyurati Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) secara resmi untuk mendorong dilakukannya penyesuaian tarif secara nasional.

Maya meyakini bahwa bila tarif diperbarui sesuai inflasi dan kondisi ekonomi, dampaknya akan sangat signifikan terhadap peningkatan penerimaan PAD Kaltim.

​Di sisi lain, Pemprov Kaltim juga menekankan pentingnya penggunaan tenaga kerja lokal sebagai prioritas utama dalam setiap proyek investasi.

Maya mengungkapkan bahwa Gubernur telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Tenaga Kerja, menegaskan agar perusahaan yang beroperasi di Kaltim wajib memprioritaskan putra daerah.

​“Tenaga Kerja Asing (TKA) hanya diperbolehkan untuk keahlian tertentu yang secara valid tidak dimiliki oleh putra daerah. Dalam kondisi itu pun, mereka wajib melakukan transfer knowledge (alih pengetahuan) secara terstruktur kepada tenaga kerja lokal yang menjadi pendampingnya,” jelas Maya.

​Menurutnya, pengawasan terhadap pemanfaatan TKA dan alih pengetahuan menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan pasar kerja lokal. Langkah ini tidak hanya melindungi hak-hak pekerja lokal, tetapi juga merupakan strategi jangka panjang Pemprov untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah secara berkelanjutan, menyiapkan SDM yang relevan dengan kebutuhan industri.

​Maya Fatmini juga menambahkan bahwa Bapenda Kaltim tidak hanya berfokus pada potensi pajak dan retribusi yang sudah ada.

Instansinya kini secara agresif terus mengidentifikasi dan menggali berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya yang bisa dioptimalkan, sejalan dengan status Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

​“Banyak hal yang sedang kami upayakan untuk menggali pendapatan baru. Jadi bukan hanya dari sektor pajak dan retribusi saja, tetapi juga berbagai pos PAD lainnya yang dapat kami optimalkan, termasuk potensi dari retribusi non-konvensional,” imbuhnya.

​Ia menegaskan bahwa penguatan PAD menjadi agenda sangat penting untuk menjaga stabilitas pendanaan daerah dan memastikan Pemprov memiliki modal yang cukup untuk membiayai program-program pembangunan, terutama di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional.

Desakan terhadap penyesuaian tarif RPTKA adalah salah satu langkah nyata Bapenda Kaltim dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer