spot_img

Kaltim Perlu Tenaga Pengawas Tambahan Untuk Cover 17 Ribu Perusahaan Aktif

Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim Rozani Erawadi mengatakan, kondisi tenaga pengawasan di Kalimantan Timur masih perlu mendapat perhatian khusus.

Sejak awal tahun 2023 ini, memang Kaltim memerlukan sebanyak 100 lebih tenaga pengawas untuk mencover 17 ribu perusahaan aktif di Kalimantan Timur. Namun, kebutuhan tersebut telah diajukan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti.

“Kita ada 17 ribu perusahaan terdaftar, berarti butuh seratus lebih kalau masing-masing harus mengawasi 5 perusahaan maka kita akan melihat mana perusahaan yang memang perlu di prioritaskan,” tutur Rozani.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kaltim Sulaeman Hattase mengatakan, kondisi kurangnya tenaga pengawas ini perlu mendapat perhatian pemda dengan membentuk Satgas Pengawas melalui SK Gubernur.

“Ketika ada masalah besar minta petunjuk ke kementerian ini jadi PR, makanya kami sepakat untuk membentuk satgas tapi harus SK Gubernur,” ucap Sulaeman.

Pada 2023 ini masih ada laporan perusahaan yang masih membayar upah dibawah UMP, pengurangan upah lembur, pendataan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan yang tidak lengkap akan ditindaklanjuti oleh Disnakertrans Kaltim.

Langkah itu dilakukan dengan berkerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Terkait laporan pengurangan upah lembur dan upah di bawah UMP terutama di sektor sawit Disnakertrans Kaltim akan segera melakukan upaya sosialisasi dan meminta perusahaan tetap mentaati peraturan dengan norma-norma yang berlaku. (Aud/ Adv Disnakertrans)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer