spot_img

Kaltim Sinergikan Beasiswa UKT dan Biaya Hidup

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mempertegas komitmennya dalam menjamin akses pendidikan tinggi yang menyeluruh bagi seluruh warganya melalui strategi sinergi program beasiswa.

Strategi ini dirancang untuk memastikan setiap komponen biaya perkuliahan, baik Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun biaya hidup (living cost), dapat dicakup penuh tanpa terjadi tumpang tindih anggaran.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaltim, Dasmiah, menyampaikan bahwa pola kerja sama ini merupakan arahan langsung dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud-Seno Aji.

Tujuannya jelas, lanjut Dasmiah, yaitu menciptakan bantuan beasiswa yang holistik dan menjangkau mahasiswa dari keluarga tidak mampu secara efektif.

​“Program Gratispol (Gratis Pendidikan) yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memiliki peruntukan spesifik dan berbeda dengan living cost,” ujar Dasmiah.

​Dasmiah menjelaskan, Pemprov Kaltim melalui program Gratispol secara spesifik menanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Peran ini diambil untuk memastikan biaya pendidikan dasar mahasiswa di Kaltim ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov.

​Untuk melengkapi kebutuhan biaya hidup mahasiswa, terutama yang berasal dari keluarga tidak mampu, Pemprov meminta peran aktif pemerintah daerah tingkat dua.

“Oleh sebab itu tadi Pak Wakil Gubernur menyampaikan perlunya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, karena Kabupaten/Kota juga memiliki program beasiswa,” tambahnya.

​Strategi pembagian peran ini sangat vital untuk menghindari double funding atau tumpang tindih anggaran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang melarang adanya bantuan ganda dengan peruntukan yang sama.

​“Peraturan mengharuskan bahwa bantuan biaya siswa tidak boleh sama peruntukannya. Nah, kami [Pemprov] fokus pada UKT, sementara Pemerintah Kabupaten/Kota diperbolehkan fokus pada living cost-nya,” tegas Dasmiah.

​Dengan adanya pemisahan peruntukan ini yaitu Pemprov pada UKT dan Pemkab/Pemkot pada living cost , cakupan bantuan dapat dimaksimalkan.

“Selain itu, perbedaan nama program ‘bantuan biaya pendidikan’ dari Pemprov dan ‘biaya siswa’ untuk living cost dari daerah, juga diatur untuk mematuhi regulasi,” ucapnya.

​Pola sinergi ini secara khusus dirancang untuk memberikan dukungan finansial yang komprehensif bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di Kaltim.

Mahasiswa-mahasiswa dari Kabupaten/Kota yang tergolong tidak mampu secara ekonomi diharapkan dapat dicakup sepenuhnya oleh beasiswa living cost dari daerah asal mereka.

​“Untuk living cost-nya itu, kita minta bantuan kepada Kabupaten/Kota untuk menanggung, terutama untuk mahasiswa yang benar-benar tidak mampu,” ungkap Dasmiah.

Artinya, mahasiswa pra-sejahtera mendapatkan dua lapis dukungan: UKT gratis dari Pemprov, dan biaya hidup dari Pemkab/Pemkot.

​Sinergi yang jelas antara Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota ini merupakan perwujudan nyata komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam menjamin bahwa aspek ekonomi tidak boleh lagi menjadi penghalang bagi generasi muda Kaltim untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang tertinggi.

​Biro Kesra Setda Kaltim berkomitmen untuk terus memonitor pelaksanaan beasiswa ini di tingkat Kabupaten/Kota serta memastikan koordinasi berjalan lancar, sehingga seluruh mahasiswa Kaltim, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu, dapat merasakan manfaat penuh dari program pendidikan gratis yang holistik dan berkelanjutan.

​“Melalui mekanisme kerja sama yang jelas ini, diharapkan beban finansial mahasiswa dan orang tua dapat berkurang secara signifikan, sehingga mereka dapat fokus sepenuhnya pada prestasi akademik,” pungkas Dasmiah. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer