spot_img

Kaltim Tekan Deforestasi, Pengawasan Hutan Diperketat

Persepsinews.com, Samarinda – Ditetapkan sebagai salah satu penyumbang deforestasi tertinggi di Indonesia menjadi alarm keras bagi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Merespons tantangan kehilangan tutupan hutan yang meningkat, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa meskipun provinsi ini masih memiliki cadangan hutan yang sangat luas mencapai 8,5 juta hektare upaya pengendalian dan pengawasan harus diperkuat secara masif.

Komitmen ini bertujuan menjaga keseimbangan ekologi di tengah tekanan pembangunan dan aktivitas industri ekstraktif yang masif.

Dirinya menekankan bahwa luasnya cadangan hutan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan laju kehilangan tutupan hutan.

Rudy Mas’ud menyoroti adanya perlambatan aktivitas di sektor kehutanan akhir-akhir ini, yang sebagian disebabkan oleh menurunnya harga komoditas kayu.

“Perlambatan ini memang mengurangi sebagian tekanan langsung terhadap kawasan hutan produksi,” katanya.

Namun, Gubernur menegaskan bahwa kondisi ini hanyalah fenomena sesaat dan bukan merupakan solusi utama untuk konservasi hutan.
​”Saat ini kegiatan sektor kehutanan sedikit melambat karena harga kayu murah. Kita berdoa agar hutan kita tetap terjaga,” imbuhnya.

Dia menambahkan, meskipun sektor kayu melambat, tekanan terhadap hutan dari sektor lain tetap menjadi tantangan besar yang membutuhkan penanganan serius, seperti pembukaan lahan skala besar untuk perkebunan sawit, pertambangan batu bara dan mineral, serta pembangunan infrastruktur penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN).

​Menyadari kompleksitas tekanan lintas sektor, Rudy Mas’ud menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan dan mendorong implementasi pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan. Kebijakan ini akan difokuskan pada tiga pilar utama:
* ​Pencegahan Pembukaan Lahan: Memastikan tidak ada pembukaan atau alih fungsi kawasan hutan yang tidak sesuai dengan peruntukan dan izin yang berlaku.
* ​Peningkatan Peran Masyarakat: Mendorong keterlibatan aktif masyarakat lokal dan komunitas adat dalam pengelolaan dan pengawasan hutan (seperti perhutanan sosial).
* ​Koordinasi Lintas Sektor: Memperketat koordinasi antara Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan, dan Dinas Perkebunan agar kebijakan satu sektor tidak mengorbankan kelestarian sektor lain.

​”Yang terpenting adalah memastikan pengelolaan hutan dilakukan secara bijak dan berbasis pada data. Kita harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan ekonomi daerah dan kelestarian lingkungan hidup,” jelas Rudy, menyoroti pentingnya prinsip pembangunan berkelanjutan.

​Dengan luas kawasan hutan yang masih signifikan (8,5 juta hektare), Pemprov Kaltim berharap langkah-langkah strategis yang sedang dirumuskan, termasuk penguatan regulasi daerah dan penegakan hukum, dapat secara efektif menahan laju deforestasi.

“Keberlanjutan hutan Kaltim bukan hanya demi kepentingan lokal, melainkan juga demi peran pentingnya sebagai penyedia jasa lingkungan bagi Indonesia dan dunia,” pungkas Rudy Mas’ud. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer