spot_img

Keterbatasan Rekrutmen ASN: Disdikbud Kaltim Cari Solusi Inovatif Penuhi Kebutuhan Guru SLB

Persepsinews.com, Samarinda – Dengan terus bertambahnya Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai wujud komitmen layanan pendidikan inklusif, kebutuhan akan tenaga pendidik berkualifikasi khusus juga kian mendesak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur, Armin, menegaskan bahwa persoalan kekurangan guru di SLB saat ini masih menjadi pekerjaan berat yang harus segera ditangani dengan solusi sistemik.

​Armin mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang dihadapi adalah pelatihan yang diberikan kepada guru SLB seringkali tidak diikuti dengan penempatan yang tuntas di daerah asal.

Hal ini disebabkan oleh hambatan administrasi dan keterbatasan kewenangan daerah dalam melakukan pengangkatan tenaga pendidik baru.

​“Kita tidak bisa melakukan rekrutmen semena-mena. Karena aturan pengangkatan ASN dan PPPK sepenuhnya mengacu pada regulasi yang ditetapkan pusat, yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,” ujar Armin.

Keterbatasan kewenangan ini memaksa Disdikbud Kaltim harus mencari solusi kreatif yang berada dalam koridor regulasi yang ada.

​Untuk mengatasi kekosongan dan meningkatkan kompetensi guru SLB yang sudah ada, Disdikbud Kaltim kini fokus mendorong kebijakan pendidikan lanjutan dan peningkatan kualifikasi.

Armin mencontohkan model kerja sama pendidikan di Banjarmasin sebagai referensi, yang memungkinkan guru SLB menempuh kuliah lanjutan secara terstruktur untuk spesialisasi pendidikan luar biasa.

​Lebih lanjut, Armin menjelaskan bahwa pembiayaan pendidikan lanjutan ini dapat dialokasikan melalui sumber daya yang sudah ada di sekolah.

Ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis BOS, yang memungkinkan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai peningkatan kompetensi guru.

​“Ini adalah langkah strategis, memanfaatkan celah regulasi yang ada untuk investasi pada kualitas SDM kita. Dengan demikian, kualifikasi guru bisa meningkat tanpa melanggar aturan rekrutmen ASN/PPPK dari pusat,” tegasnya.

​Selain itu, Disdikbud Kaltim tengah memetakan kebutuhan guru SLB secara akurat di setiap wilayah. Jika teridentifikasi kekurangan yang akut dan mendesak di daerah terpencil, Disdikbud menyiapkan opsi pengiriman tenaga yang telah disertifikasi atau membuka kelas jarak jauh.

​“Ini adalah cara kami agar pembelajaran bagi anak-anak berkebutuhan khusus tidak terputus di daerah 3T,” ujar Armin.

​Dalam upaya jangka panjang, Disdikbud Kaltim juga telah mengusulkan agar pendidikan lanjutan bagi guru SLB dapat dilaksanakan di Kaltim sendiri melalui kerja sama dengan Perguruan Tinggi terkemuka, seperti UNESA (Universitas Negeri Surabaya) atau institusi yang memiliki program studi pendidikan khusus yang kuat.

“Rencana ini akan dibahas bersama Biro Kesejahteraan Rakyat untuk membuka peluang alokasi beasiswa daerah yang secara khusus menargetkan peningkatan kualifikasi guru-guru SLB di Kaltim,” jelas Armin.

​Armin memastikan bahwa seluruh langkah strategis yang diambil ini akan disertakan dalam laporan pendidikan kepada DPRD.

Termasuk di dalamnya adalah usulan afirmasi bagi pendidikan di wilayah 3T, sebagai tindak lanjut dari amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah terkait layanan dasar pendidikan,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Kaltim menunjukkan komitmen untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan merata bagi semua anak Kaltim.(CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer