spot_img

Ketimpangan Pendidikan di Kaltim, Baharuddin Demmu Sebut Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan untuk Atasi Permasalahan Pendidikan

Persepsinews.com, Sangatta – Sebagai respons terhadap permasalahan pendidikan yang masih kompleks, terutama dalam mengatasi ketimpangan akses pendidikan yang dialami oleh masyarakat di wilayah pedalaman dan pesisir.

Melihat ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menyampaikan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kaltim.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim, Baharuddin Demmu, menyatakan bahwa Ranperda ini disusun dengan tujuan strategis untuk menangani berbagai tantangan pendidikan yang ada.

“Salah satu fokus utama dalam Ranperda ini adalah meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah terpencil, seperti Mahakam Ulu dan Berau,” ungkap Demmu sapaan akrabnya.

Masalah lain yang juga menjadi perhatian dalam Ranperda tersebut adalah belum meratanya kualitas guru, termasuk keberadaan guru yang belum bersertifikasi.

Selain itu, integritas teknologi informasi dalam proses belajar-mengajar masih terbilang rendah, dan kerjasama antar sekolah dengan dunia usaha belum optimal.

Menurut dia, hal ini diperparah dengan kurangnya pendidikan hukum bagi tenaga pendidik yang bertugas di daerah-daerah terpencil.

Melalui Ranperda ini, Demmu menyampaikan, DPRD Kaltim berharap semua tantangan tersebut dapat dijawab secara bertahap, sehingga tidak ada lagi anak di Kalimantan Timur yang tertinggal dalam meraih cita-citanya.

“Kita sepatutnya berkomitmen untuk memastikan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak di wilayah ini, tanpa terkecuali,” lanjut Baharuddin.

Ranperda terkait penyelenggaraan pendidikan ini, kata Demmu, tidak hanya merupakan tanggung jawab konstitusional, tetapi juga wujud semangat untuk membangun generasi emas Kalimantan Timur.

“Generasi yang cerdas, memiliki karakter yang kuat, semangat kebersamaan, dan kecintaan terhadap daerahnya. Tanpa pendidikan yang baik, cita-cita tersebut tidak dapat terwujud,” tuturnya.

DPRD Kaltim meyakini bahwa pendidikan bukanlah sekadar mencetak kelulusan, melainkan juga menanamkan nilai-nilai kebaikan, membentuk insan yang peduli lingkungan, serta menyiapkan generasi yang siap menghadapi tantangan masa depan, termasuk dalam pembangunan ibu kota negara yang akan menjadi pusat peradaban baru untuk bangsa ini.

“Dengan adanya Ranperda penyelanggaran pendidikan ini, diharapkan akan ada penanganan yang lebih terstruktur dan efektif dalam menanggulangi permasalahan pendidikan di Kaltim, demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” tutupnya. (Cn/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer