Persepsinews.com, Kukar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Junaidi, melakukan Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, di Gedung HF Loa Tebu, Jalan Jaya Mangku, pada Senin (4/11/2024) malam.
Kunjungan ini bukan hanya sekadar temu sapa. politisi dari Partai PDIP itu, turut membagikan sembako kepada sejumlah warga setempat sebagai bentuk perhatian langsung.
Pada kesempatan itu, Junaidi menyampaikan rencananya untuk mengadakan kunjungan ke tujuh titik di wilayah Kundapilnya guna mendengar aspirasi masyarakat secara lebih luas.
“Tujuan dari Kundapil ini agar kami bisa memahami secara langsung apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat setempat. Untuk itu, kami juga menghadirkan perwakilan dinas terkait, agar mereka bisa mendengar langsung dan bersama-sama mencari solusi terbaik,” jelas Junaidi.
Beberapa permasalahan yang kerap disampaikan oleh warga antara lain adalah kondisi jalan lingkungan, infrastruktur pembangunan kurang merata, serta masalah lainnya.
“Contohnya seperti beberapa persoalan yang belum terselesaikan sejak 2021. Beberapa di antaranya adalah akses jalan, penyediaan air bersih yang belum tersambung, serta penerangan jalan umum yang masih minim,” terangnya.
Menurut Junaidi, seluruh aspirasi yang dibahas dalam pertemuan ini, nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025 pada 23 November 2024.
Namun, ia menyadari, bahwa banyak dari warga yang masih kebingungan terkait pelaporan permasalahan seperti ini, diantaranya tidak mengetahui tata cara menyampaikan prosedur pengajuan proposal pembangunan.
“Kalo kita pengen percepatan pembangunan maka kita harus kurangi perjalanan dinas keluar daerah dan harus jalan di wilayah kita sendiri untuk melihat perkembangan daerah kita,” tambahnya.
Terakhir, dirinya berharap, kegiatan seperti ini mampu mendekatkan pemerintah kepada masyarakat serta memberikan solusi nyata bagi masalah-masalah yang dihadapi warga Kukar.